Himma A
01 Juni 2023 21:48
Iklan
Himma A
01 Juni 2023 21:48
Pertanyaan
4
1
Iklan
B. Hindarto
Mahasiswa/Alumni Universitas Negeri Jakarta
02 Juni 2023 05:00
Jawaban yang tepat, adalah "Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai pernyataan kemerdekaan yang terperinci yang mengandung cita-cita luhur dari Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 dan yang memuat Pancasila sebagai dasar filsafat negara. prinsip politik bebas aktif lndonesia adalah politik luar negeri yang pada hakikatnya bukan merupakan politik netral, melainkan politik luar negeri yang bebas menentukan sikap dan kebijaksanaan terhadap permasalahan internasional dan tidak mengikatkan diri secara a priori pada satu kekuatan dunia
Mari simak pembahasan berikut !
ketetapan MPR Nomor IX/MPR/1978 dan Tap MPR Nomor III/MPR/1983 menyatakan bahwa: "Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai pernyataan kemerdekaan yang terperinci yang mengandung cita-cita luhur dari Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 dan yang memuat Pancasila sebagai dasar filsafat negara, merupakan satu rangkaian dengan Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 dan Oleh karena itu tidak dapat diubah oleh siapapun juga termasuk oleh MPR hasil Pemilu yang berdasarkan pasal 3 dan pasal 37 Undang-Undang Dasar 1945, karena mengubah isi Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 berarti sama halnya dengan pembubaran negara". Dalam ketetapan MPR tersebut disebutkan bahwa Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Indonesia Tahun 1945 merupakan satu rangkaian dengan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
Indonesia berperan aktif dalam berbagai organisasi internasional, terutama organisasi yang mempunyai tujuan menjaga perdamaian dunia. Hal ini karena Indonesia berpegang teguh pada prinsip politik bebas aktif. Arti dari "bebas aktif" adalah politik luar negeri yang pada hakikatnya bukan merupakan politik netral, melainkan politik luar negeri yang bebas menentukan sikap dan kebijaksanaan terhadap permasalahan internasional dan tidak mengikatkan diri secara a priori pada satu kekuatan dunia. Selain itu, politik bebas aktif juga secara aktif memberikan sumbangan, baik dalam bentuk pemikiran maupun partisipasi aktif dalam menyelesaikan konflik, sengketa, dan permasalahan dunia lainnya demi terwujudnya ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi serta keadilan sosial
Dengan demikian, jawaban yang tepat, adalah "Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai pernyataan kemerdekaan yang terperinci yang mengandung cita-cita luhur dari Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 dan yang memuat Pancasila sebagai dasar filsafat negara. prinsip politik bebas aktif lndonesia adalah politik luar negeri yang pada hakikatnya bukan merupakan politik netral, melainkan politik luar negeri yang bebas menentukan sikap dan kebijaksanaan terhadap permasalahan internasional dan tidak mengikatkan diri secara a priori pada satu kekuatan dunia
Semoga membantu,ya : - )
· 0.0 (0)
Iklan
Tanya ke AiRIS
Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!
LATIHAN SOAL GRATIS!
Drill Soal
Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian
Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!