Anonim A

15 Februari 2022 10:18

Iklan

Anonim A

15 Februari 2022 10:18

Pertanyaan

apa itu law making treaty

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

16

:

29

:

51

Klaim

2

3

Jawaban terverifikasi

Iklan

Y. Fernanda

Mahasiswa/Alumni Universitas Brawijaya

28 Februari 2022 03:14

Jawaban terverifikasi

Hai Vincent, kakak bantu jawab ya:) Jawabannya adalah Law making treaties (Perjanjian yang membentuk hukum) adalah perjanjian internasional yang meletakkan ketentuan-ketentuan atau kaidah-kaidah hukum bagi masyarakat internasional secara keseluruhan, misalnya Konvensi Wina 1969 tentang Hukum Perjanjian Internasional dan Konvensi Hukum Laut 1982. Yuk simak penjelasan berikut! Kehidupan dalam masyarakat internasional senantiasa bertumpu pada suatu tatanan norma. Pada kodratnya masyarakat internasional itu saling berhubungan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Dalam melakukan hubungan ini satu sama lain diperlukan suatu kondisi, yaitu keadaan yang tertib dan aman, untuk berlangsungnya keadaan yang tertib dan aman ini diperlukan suatu tatanan norma. Dalam sejarah tatanan norma tersebut telah berproses dan berkembang menjadi apa yang dikenal dengan Hukum Internasional Publik atau disingkat dengan Hukum Internasional saja. Hukum Internasional di klasifikasi dari segi struktur ada 2 yaitu: 1). Law making treaties. Law making treaties merupakan perjanjian internasional yang mengandung kaedah-kaedah hukum yang dapat berlaku secara universal bagi anggota-anggota masyarakat bangsa-bangsa, oleh karena itu jenis perjanjian ini dikategorikan sebagai sumber langsung dari hukum internasional, yang terbuka bagi pihak lain yang tadinya tidak turut serta dalam perjanjian, dengan kata lain tidak ikut dalam Konvensi Jenewa 1949 mengenai perlindungan korban perang. 2). Treaty contracts (perjanjian yang bersifat kontrak). Dengan treaty contracts dimaksudkan perjanjian dalam hukum perdata hanya mengikat pihak-pihak yang mengadakan perjanjian-perjanjian. “Legal effect” dari treaty contract ini hanya menyangkut pihak-pihak yang mengadakannya, dan tertutup bagi pihak ketiga. Oleh karena itu “treaty contract” tidak melahirkan aturan-aturan hukum yang berlaku umum, sehingga tidak dapat dikategorikan sebagai perjanjian yang membentuk hukum (“law making treaties”). Tetapi pada hakekatnya “treaty contract” secara tidak langsung dapat membentuk kaedah-kaedah yang berlaku umum setelah melalui hukum kebiasaan (internasional). Contoh perjanjian konsuler yang hanya mengikat kedua belah pihak, lama kelamaan banyak diadakan mengenai masalah konsuler-diplomatik. Contoh dari perjanjian treaty contract perjanjian tapal batas, perjanjian Ekstradisi Indonesia – Malaysia. Jadi, law making treaties (Perjanjian yang membentuk hukum) adalah perjanjian internasional yang meletakkan ketentuan-ketentuan atau kaidah-kaidah hukum bagi masyarakat internasional secara keseluruhan, misalnya Konvensi Wina 1969 tentang Hukum Perjanjian Internasional dan Konvensi Hukum Laut 1982. Terimakasih sudah bertanya di Roboguru. Semoga membantu ya!


Iklan

Adinda M

15 Februari 2022 15:53

law making treaty adalah suatu contract yaitu suatu perjanjian atau persetujuan antara fihak-fihak yang mengadakannya dan yang mengakibatkan timbulnya hak-hak dan kewajiban bagi peserta-pesertanya


S. Syafnir

18 Februari 2022 01:58

Hai Vincent, kakak bantu jawab ya:) Jawabannya adalah: Law making treaties (Perjanjian yang membentuk hukum) adalah perjanjian internasional yang meletakkan ketentuan-ketentuan atau kaidah-kaidah hukum bagi masyarakat internasional secara keseluruhan, misalnya Konvensi Wina 1969 tentang Hukum Perjanjian Internasional dan Konvensi Hukum Laut 1982. Yuk simak penjelasan berikut: Kehidupan dalam masyarakat internasional senantiasa bertumpu pada suatu tatanan norma. Pada kodratnya masyarakat internasional itu saling berhubungan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Dalam melakukan hubungan ini satu sama lain diperlukan suatu kondisi, yaitu keadaan yang tertib dan aman, untuk berlangsungnya keadaan yang tertib dan aman ini diperlukan suatu tatanan norma. Dalam sejarah tatanan norma tersebut telah berproses dan berkembang menjadi apa yang dikenal dengan Hukum Internasional Publik atau disingkat dengan Hukum Internasional saja. Hukum Internasional di klasifikasi dari segi struktur ada 2 yaitu: 1). Law making treaties. Law making treaties merupakan perjanjian internasional yang mengandung kaedah-kaedah hukum yang dapat berlaku secara universal bagi anggota-anggota masyarakat bangsa-bangsa, oleh karena itu jenis perjanjian ini dikategorikan sebagai sumber langsung dari hukum internasional, yang terbuka bagi pihak lain yang tadinya tidak turut serta dalam perjanjian, dengan kata lain tidak ikut dalam Konvensi Jenewa 1949 mengenai perlindungan korban perang. 2). Treaty contracts (perjanjian yang bersifat kontrak). Dengan treaty contracts dimaksudkan perjanjian dalam hukum perdata hanya mengikat pihak-pihak yang mengadakan perjanjian-perjanjian. “Legal effect” dari treaty contract ini hanya menyangkut pihak-pihak yang mengadakannya, dan tertutup bagi pihak ketiga. Oleh karena itu “treaty contract” tidak melahirkan aturan-aturan hukum yang berlaku umum, sehingga tidak dapat dikategorikan sebagai perjanjian yang membentuk hukum (“law making treaties”). Tetapi pada hakekatnya “treaty contract” secara tidak langsung dapat membentuk kaedah-kaedah yang berlaku umum setelah melalui hukum kebiasaan (internasional). Contoh perjanjian konsuler yang hanya mengikat kedua belah pihak, lama kelamaan banyak diadakan mengenai masalah konsuler-diplomatik. Contoh dari perjanjian treaty contract perjanjian tapal batas, perjanjian Ekstradisi Indonesia – Malaysia. Jadi, law making treaties (Perjanjian yang membentuk hukum) adalah perjanjian internasional yang meletakkan ketentuan-ketentuan atau kaidah-kaidah hukum bagi masyarakat internasional secara keseluruhan, misalnya Konvensi Wina 1969 tentang Hukum Perjanjian Internasional dan Konvensi Hukum Laut 1982. Semoga membantu ya.


Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Upaya yang dapat dilakukan pelajar dalam rangka mendukung upaya bela negara adalah…

16

3.7

Jawaban terverifikasi

1.Bagaimana hubungan antar Perundang - undangan sesuai dg herarkis tata urutan ? 2. Simaklah beberapa peraturan perundangan apakah peraturan tersebut SBG terjemahan atas peraturan perundangan atau tumpang tindih ? ( UU no 12 Tahun 2011, UU no 23Tahun 2014, UU No 25 Tahun 2004 ) 3 . Tuliskan peraturan perundangan yg di undangkan atas perintah TAP MPR NO I / MPR/ 2003 4.sebutkan produk UU atas perintah UUD NRI Tahun 1945 ( pasal18, pasal 22, pasal 23, Pasal 26 , Pasal 27,pasal ,pasal 28, pasal 29, pasal 30 ,pasal 31 dan pasal 33 )

18

2.2

Lihat jawaban (3)