Nurul U

15 Februari 2022 01:59

Iklan

Iklan

Nurul U

15 Februari 2022 01:59

Pertanyaan

Apa dasar hukum berlakunya bendera kebangsaan negara?


6

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

Iklan

I. Anjani

Mahasiswa/Alumni Universitas Pamulang

17 Februari 2022 03:27

Jawaban terverifikasi

Halo, Nurul U. Terima kasih sudah bertanya di Roboguru. Kakak bantu jawab yaa. Jawaban yang tepat adalah Undang-Undang RI Nomor 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Simak pembahasannya yuk. Dasar hukum Bangsa Indonesia adalah Undang-Undang Dasar tahun 1945. Dalam UUD 1945 tercantum peraturan-peraturan yang berlaku bagi Indonesia. Salah satunya yaitu mengenai bendera kebangsaan negara. Bendera NKRI adalah Sang Merah Putih. Bendera kebangsaan negara ini merupakan sebagai bentuk eksistensi bangsa yang menjadi simbol kedaulatan dan kehormatan negara. Berdasarkan UUD NRI tahun 1945 pasal 3 menyatakan bahwa, "Pengaturan bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan bertujuan untuk: a. Memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. b. Menjaga kehormatan yang menunjukkan kedaulatan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. c. Menciptakan ketertiban, kepastian, dan standardisasi penggunaan bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan." Atas persetujuan bersama DPR dengan Presiden maka ditetapkan UU mengenai Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Jadi, jawaban untuk soal yang kamu tanyakan sesuai penjelasan diatas. Semoga membantu ya, Nurul :)


Iklan

Iklan

lock

Yah, akses pembahasan gratismu habis

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke Forum

Biar Robosquad lain yang jawab soal kamu

Tanya ke Forum

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Segala sumber kekayaan yang terdapat di Indonesia berada di bawah kekuasaan ... A. negara bekas penjajah B. pejabat negara yang berpengaruh C. pemerintah untuk kepentingan seluruh rakyat D. pihak swasta E. warga negara Indonesia

259

0.0

Jawaban terverifikasi