Mumuh S
03 September 2022 15:56
Iklan
Mumuh S
03 September 2022 15:56
Pertanyaan
1
1
Iklan
H. SITANGGANG
08 September 2022 13:55
Jawaban :
Persekutuan komanditer (CV) adalah persekutuan yang didirikan oleh satu atau lebih sekutu komanditer dengan satu atau lebih sekutu komplementer, untuk menjalankan usaha secara terus menerus.
Dalam persekutuan komanditer terdiri dari sekutu aktif dan sekutu pasif. Perbedaan antara sekutu aktif dan sekutu pasif antara lain:
Jadi, anggota CV yang hanya bertugas menyetorkan modalnya ke perusahaan disebut sekutu pasif.
· 0.0 (0)
Iklan
Tanya ke AiRIS
Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

LATIHAN SOAL GRATIS!
Drill Soal
Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian


Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!