Cintaning A

18 Maret 2024 08:44

Iklan

Cintaning A

18 Maret 2024 08:44

Pertanyaan

Ancaman nonmiliter merupakan golongan ancaman pertahanan bersifat ... a. Langsung mengancam kekuatan wilayah darat, laut dan udara b. Mengancam kedaulatan, keutuhan dan keselamatan bangsa c. Tidak secara langsung mengancam kedaulatan keutuhan dan keselamatan bangsa d. Tidak secara langsung tetapi membahayakan kedaulatan, keutuhan dan keselamatan bangsa e. Tidak secara langsung mengancam kedaulatan, keutuhan dan keselamatan bangsa Mohon bantuannya, terima kasih 😊🙏

Ancaman nonmiliter merupakan golongan ancaman pertahanan bersifat ...

a. Langsung mengancam kekuatan wilayah darat, laut dan udara

b. Mengancam kedaulatan, keutuhan dan keselamatan bangsa

c. Tidak secara langsung mengancam kedaulatan keutuhan dan keselamatan bangsa

d. Tidak secara langsung tetapi membahayakan kedaulatan, keutuhan dan keselamatan bangsa

e. Tidak secara langsung mengancam kedaulatan, keutuhan dan keselamatan bangsa

Mohon bantuannya, terima kasih 😊🙏

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

04

:

03

:

04

Klaim

1

2

Jawaban terverifikasi

Iklan

Nanda R

Community

25 Maret 2024 06:19

Jawaban terverifikasi

<p>jawabannya adalah D.</p><p>&nbsp;</p><p>Ancaman nonmiliter merupakan ancaman yang tidak bersifat langsung mengancam kekuatan militer suatu negara, tetapi tetap memiliki potensi yang signifikan untuk membahayakan kedaulatan, keutuhan, dan keselamatan bangsa. Ancaman-ancaman semacam ini seringkali bersifat kompleks dan berasal dari berbagai aspek kehidupan, termasuk politik, ekonomi, sosial, dan lingkungan.</p><p>Beberapa contoh ancaman nonmiliter meliputi konflik sosial, krisis ekonomi, terorisme, cyber warfare, perdagangan ilegal, perubahan iklim, bencana alam, dan sebagainya. Meskipun ancaman-ancaman ini tidak langsung mengancam dengan kekuatan militer, tetapi mereka dapat memiliki dampak yang serius terhadap stabilitas dan keamanan suatu negara.</p><p>Sebagai contoh, krisis ekonomi yang parah dapat menyebabkan ketidakstabilan politik dan sosial yang dapat mengganggu kedaulatan negara. Terorisme dapat menciptakan ketakutan dan ketidakstabilan dalam masyarakat, sementara cyber warfare dapat merusak infrastruktur kritis dan sistem informasi negara.</p><p>Dengan demikian, meskipun ancaman nonmiliter tidak bersifat langsung mengancam kekuatan militer, mereka tetap memiliki potensi untuk membahayakan kedaulatan, keutuhan, dan keselamatan bangsa. Oleh karena itu, penting untuk mengidentifikasi, menganalisis, dan mengatasi ancaman-ancaman semacam ini secara efektif untuk menjaga keamanan dan stabilitas suatu negara.</p><p>&nbsp;</p><p>&nbsp;</p><p>&nbsp;</p><p><br>&nbsp;</p>

jawabannya adalah D.

 

Ancaman nonmiliter merupakan ancaman yang tidak bersifat langsung mengancam kekuatan militer suatu negara, tetapi tetap memiliki potensi yang signifikan untuk membahayakan kedaulatan, keutuhan, dan keselamatan bangsa. Ancaman-ancaman semacam ini seringkali bersifat kompleks dan berasal dari berbagai aspek kehidupan, termasuk politik, ekonomi, sosial, dan lingkungan.

Beberapa contoh ancaman nonmiliter meliputi konflik sosial, krisis ekonomi, terorisme, cyber warfare, perdagangan ilegal, perubahan iklim, bencana alam, dan sebagainya. Meskipun ancaman-ancaman ini tidak langsung mengancam dengan kekuatan militer, tetapi mereka dapat memiliki dampak yang serius terhadap stabilitas dan keamanan suatu negara.

Sebagai contoh, krisis ekonomi yang parah dapat menyebabkan ketidakstabilan politik dan sosial yang dapat mengganggu kedaulatan negara. Terorisme dapat menciptakan ketakutan dan ketidakstabilan dalam masyarakat, sementara cyber warfare dapat merusak infrastruktur kritis dan sistem informasi negara.

Dengan demikian, meskipun ancaman nonmiliter tidak bersifat langsung mengancam kekuatan militer, mereka tetap memiliki potensi untuk membahayakan kedaulatan, keutuhan, dan keselamatan bangsa. Oleh karena itu, penting untuk mengidentifikasi, menganalisis, dan mengatasi ancaman-ancaman semacam ini secara efektif untuk menjaga keamanan dan stabilitas suatu negara.

 

 

 


 


Iklan

Salsabila M

Community

19 Maret 2024 08:01

<p>Ancaman nonmiliter adalah ancaman yang tidak bersifat langsung dalam mengancam kedaulatan, keutuhan, dan keselamatan bangsa. Oleh karena itu, jawaban yang paling tepat adalah:</p><p>e. Tidak secara langsung mengancam kedaulatan, keutuhan, dan keselamatan bangsa</p>

Ancaman nonmiliter adalah ancaman yang tidak bersifat langsung dalam mengancam kedaulatan, keutuhan, dan keselamatan bangsa. Oleh karena itu, jawaban yang paling tepat adalah:

e. Tidak secara langsung mengancam kedaulatan, keutuhan, dan keselamatan bangsa


Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

A. BERILAH TANDA SILANG (X) PADA HURUF A, B, ATAU C PADA JAWABAN YANG BENAR! 1. Kerajaan Hindu tertua di Indonesia adalah kerajaan …. a. Sriwijaya b. Singasari c. Kutai d. Majapahit 2. Prasasti Batu Bertulis, Prasasti Tugu dan Prasasti Kebon Kopi adalah peninggalan kerajaan …. a. Majapahit b. Demak c. Tarumanegara d. Gowa-Tallo 3. Kerajaan Mataram Islam mencapai puncak kejayaan pada masa pemerintahan …. a. Hayam Wuruk b. Sultan Agung c. Sultan Ageng Tirtayasa d. Sultan Hasanudin 4. Kerajaan Islam pertama di Indonesia adalah …. a. Aceh b. Demak c. Gowa-Tallo d. Samudra Pasai 5. Berikut adalah peninggalan kerajaan Islam, kecuali … a. Masjid Demak b. Menara Kudus c. Candi Borobudur d. Pondok Pesantren 6. Kerajaan Majapahit dikenal dengan kerajaan yang mempunyai …. a. Permaisuri yang cantik-cantik b. Angkatan darat yang banyak c. Raja-raja yang bijak d. Kekuatan maritim yang besar 7. Berikut ini yang bukan termasuk kenampakan alam adalah …. a. Sungai b. Pelabuhan c. Danau d. Gunung 8. Daratan yang menjorok ke laut dinamakan …. a. Lembah b. Teluk c. Selat d. Tanjung 9. Wilayah Indonesia dibagi menjadi …. waktu. a. 3 bagian b. 4 bagian c. 2 bagian d. 1 bagian 10. Dataran tinggi Dieng terdapat di Provinsi …. a. Jawa Tengah b. Jawa timur c. Jawa barat d. Banten 11. Kota Semarang, Palembang dan Padang termasuk wilayah Indonesia dengan pembagian waktu … a. WITA b. WIB c. WIT d. WIS 12. Keanekaragaman suku-suku bangsa Indonesia antara lain dipengaruhi oleh …. a. Perbedaan kondisi lingkungan yang ditempati b. Persamaan lingkungan pulau yang ditempati c. Banyaknya gunung berapi di Indonesia d. Perbedaan jenis iklim antar pulau di Indonesia 13. Suku Asmat, Bintuni dan Sentani berasal dari pulau …. a. Kalimantan b. Sumatra c. Papua d. Jawa 14. Upacara pembakaran jenazah di Bali dikenal dengan nama …. a. Wiwit b. Legong c. Ngaben d. Kecak 15. Berikut adalah suku-suku yang ada di pulau Jawa, kecuali …. a. Jawa b. Sunda c. Toraja d. Tengger 16. Alat musik berikut ini yang berasal dari daerah Nusa Tenggara adalah …. a. Bonang b. Sasando c. Popondi d. Rebab 17. Berikut ini adalah contoh pakaian adat yang benar sesuai daerah asalnya adalah …. a. Ulos dari Jawa Barat b. Baju Kurung dari Sumatra Barat c. Beskap dari Sumatra Utara d. Kebaya dari Kalimantan Selatan 18. Berikut yang tidak termasuk kebudayaan daerah Indonesia adalah …. a. Tarian daerah b. Lagu daerah c. Bahasa daerah d. Tanah daerah 19. Orang yang menggunakan jasa atau barang disebut …. a. produsen b. Distributor c. Konsumen d. Penyalur 20. Kegiatan ekonomi yang menghasilkan barang, yaitu …. a. Usaha angkutan b. Usaha tukang cukur c. Usaha pelayanan kesehatan d. Usaha membuat makanan

7

5.0

Jawaban terverifikasi

1) Apa perbedaan antara minimal usia kerja dan maksimal usia kerja? Jelaskan! (Jika perlu) 2) Perhatikan kutipan berita berikut! Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan uji materiil UU Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2023. Hakim konstitusi menyatakan batas usia pelamar kerja tidak termasuk bentuk diskriminasi. "Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ujar Ketua MK Suhartoyo saat membacakan putusan perkara Nomor 35/PUU-XXII/2024 di Gedung MK RI, Jakarta, Selasa (30/7). Permohonan itu menggugat Pasal 35 Ayat (1) yang menyatakan tiap pemberi kerja bisa merekrut sendiri tenaga kerja yang dibutuhkan atau melalui pelaksana penempatan kerja. Pemohon mempersoalkan isu diskriminasi dalam mendapatkan pekerjaan. Hakim konstitusi Arief Hidayat menyatakan sesuai Pasal 1 Angka 3 UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM), tindakan diskriminatif apabila terjadi pembedaan yang didasarkan pada agama, suku, ras, etnis, kelompok, golongan, status sosial, status ekonomi, jenis kelamin, bahasa, dan keyakinan politik. Karena itu, kata Arief, syarat seperti batasan usia, pengalaman kerja, dan latar belakang pendidikan bukan merupakan tindakan diskriminatif. "Terlebih, pengaturan mengenai larangan diskriminasi bagi tenaga kerja telah tegas dinyatakan dalam Pasal 5 UU 13/2003 yang menyatakan, 'setiap tenaga kerja memiliki kesempatan yang sama tanpa diskriminasi untuk memperoleh pekerjaan'," katanya. Namun, satu hakim konstitusi yaitu M Guntur Hamzah punya pendapat berbeda atau dissenting opinion. Guntur berpendapat bahwa permohonan pemohon mestinya dikabulkan sebagian. Menurut dia, bunyi Pasal 35 Ayat (1) dapat diubah dan ditambahkan, sehingga pemberi kerja dilarang mengumumkan lowongan pekerjaan yang mensyaratkan usia, berpenampilan menarik, ras, warna kulit, jenis kelamin, agama, pandangan politik, kebangsaan atau asal usul keturunan, kecuali ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan. Guntur menyebut jika dilihat dari segi hukum (sense of legality), pasal yang diuji oleh pemohon secara umum memang sepertinya tidak memiliki persoalan konstitusionalitas. Namun, jika dilihat dari kacamata keadilan (sense of justice), Guntur melihat norma Pasal 35 Ayat (1) potensial disalahgunakan, sehingga membutuhkan penegasan karena sangat bias terkait dengan larangan diskriminasi in casu dalam persyaratan pada lowongan pekerjaan. Menurut dia, Pasal 35 Ayat (10) sangat jelas menimbulkan ketidakpastian hukum (legal uncertainty) bagi para pencari kerja. Khususnya, dalam frasa "merekrut sendiri tenaga kerja yang dibutuhkan" yang diletakkan pada pertimbangan subjektif pemberi kerja. Guntur berpandangan persyaratan hendaknya diletakkan pada kualifikasi dan kompetensi, sehingga tak masalah berapapun usia calon pekerja, sepanjang telah memasuki usia kerja dan memiliki kualifikasi dan kompetensi sesuai formasi atau lowongan pekerjaan dimaksud. Berdasarkan kutipan diatas : • Apa saja penyebab sektor formal hanya dikhususkan anak pemuda usia 18-25 tahun? • Apakah hanya Negara Indonesia saja yang menerapkan batas usia 25 tahun? (Dibandingkan negara lain) Jelaskan situasi! (Jika perlu) • Mengapa batas usia bukan diskriminasi oleh MK dan mengapa batas usia di negara lain cenderung diskriminasi? Jelaskan perbandingannya! (Jika perlu) 3) Apa jadinya kalau batas usia kerja Indonesia dihapus sepenuhnya &amp; merekut tenaga kerja di semua umur? Jelaskan dampaknya!

3

5.0

Jawaban terverifikasi

Iklan