Aida P

25 Mei 2022 02:44

Iklan

Aida P

25 Mei 2022 02:44

Pertanyaan

Ancaman merupakan setiap usaha atau kegiatan baik dari dalam maupun dari luar yang dinilai dapat membahayakan kedaulatan dan keutuhan wilayah suatu Negara, serta juga dapat berbahaya bagi keselamatan bangsa dan warga Negara. Bentuk ancaman terhadap Negara ada beberapa macam, salah satunya yaitu ancaman di bidang militer. Yang termasuk ancaman dibidang militer yaitu

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

07

:

59

:

53

Klaim

1

2

Jawaban terverifikasi

Iklan

M. Tillah

25 Mei 2022 05:57

Jawaban terverifikasi

Jawaban yang benar yaitu : Agresi, Pelanggaran Wilayah,Pemberontakan Bersenjata,Sabotase,Spionase,Aksi Teror dengan Senjata,Ancaman Keamanan Laut dan Udara, serta Konflik Komunal. Pembahasan : Bentuk-bentuk dari Ancaman Militer yaitu sebagai berikut: 1. Agresi Agresi yang dimaksud di sini adalah sebuah tindakan suatu negara, yang mengizinkan penggunaan wilayahnya oleh negara lain untuk melakukan invasi (serangan bersenjata). 2. Pelanggaran Wilayah Luas dan terbukanya wilayah kepulauan Indonesia, memberi potensi yang cukup besar untuk memunculkan peluang negara lain melakukan pelanggaran wilayah di Indonesia. 3. Pemberontakan Bersenjata Pemberontakan bersenjata dapat dilakukan oleh pihak-pihak tertentu di dalam negeri, yang aktivitasnya bisa saja didukung oleh kekuatan asing yang bisa terjadi secara tertutup maupun terang-terangan. 4. Sabotase Sabotase diartikan sebagai pemusnahan atau tindakan merusak sejumlah fasilitas militer, objek vital, dan instalasi strategis bangsa Indonesia. Adanya perkembangan ilmu pengetahuan serta teknologi yang pesat, telah menjadi cara yang dimanfaatkan oleh pihak musuh dalam merancang aksi sabotasenya. 5. Spionase Dikutip dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), spionase merupakan kegiatan penyelidikan yang dilakukan secara khusus dan rahasia terhadap segala sesuatu tentang data kemiliteran dan ekonomi negara lain. 6. Aksi Teror dengan Senjata Aksi terorisme telah menjadi musuh besar bagi semua orang di seluruh dunia (global), karena hal ini jelas sangat melanggar perikemanusiaan. Terjadinya aksi teror bersenjata dapat menimbulkan banyak korban, serta menebarkan rasa trauma dan ketakutan mendalam yang sasarannya dapat menimpa siapa saja tanpa bisa diprediksi. 7. Ancaman Keamanan Laut dan Udara Adanya ancaman keamanan laut dan udara, akan membuat terganggunya stabilitas keamanan wilayah yurisdiksi NKRI. 8. Konflik Komunal Bentuk ancaman militer terakhir yakni konflik komunal. Konflik komunal dapat terjadi di masyarakat umum, yang disebabkan disinegrasi terhadap identitas komunal mencangkup aspek sosial (politik, ideologi, ekonomi, pertahanan, dan keamanan). Simpulan :Bentuk ancaman terhadap Negara ada beberapa macam, salah satunya yaitu ancaman di bidang militer. Yang termasuk ancaman dibidang militer yaitu Agresi, Pelanggaran Wilayah,Pemberontakan Bersenjata,Sabotase,Spionase,Aksi Teror dengan Senjata,Ancaman Keamanan Laut dan Udara, serta Konflik Komunal.


Iklan

Sofi S

06 Maret 2023 00:37

<p>Agresi, Spionase dan Sabotase&nbsp;</p>

Agresi, Spionase dan Sabotase 


Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Upaya yang dapat dilakukan pelajar dalam rangka mendukung upaya bela negara adalah…

40

3.7

Jawaban terverifikasi

1.Bagaimana hubungan antar Perundang - undangan sesuai dg herarkis tata urutan ? 2. Simaklah beberapa peraturan perundangan apakah peraturan tersebut SBG terjemahan atas peraturan perundangan atau tumpang tindih ? ( UU no 12 Tahun 2011, UU no 23Tahun 2014, UU No 25 Tahun 2004 ) 3 . Tuliskan peraturan perundangan yg di undangkan atas perintah TAP MPR NO I / MPR/ 2003 4.sebutkan produk UU atas perintah UUD NRI Tahun 1945 ( pasal18, pasal 22, pasal 23, Pasal 26 , Pasal 27,pasal ,pasal 28, pasal 29, pasal 30 ,pasal 31 dan pasal 33 )

59

2.2

Lihat jawaban (3)