Mumuh S

27 Juni 2022 13:18

Iklan

Mumuh S

27 Juni 2022 13:18

Pertanyaan

Analisis sejarah dan pengertian OJK kemudian buatlah diagram yang menjelaskan struktur organisasi OJK!

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

01

:

14

:

37

:

42

Klaim

16

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

A. Selvi

Mahasiswa/Alumni Politeknik Negeri Ujung Pandang

28 Juni 2022 09:07

Jawaban terverifikasi

Pengertian: OJK (Otoritas Jasa Keuangan) adalah lembaga pemerintah yang bersifat independen, yang bertugas untuk menyelenggarakan kegiatan dan pengawasan pada sektor jasa keuangan. Sejarah OJK: OJK didirikan pada tahun 2011 berdasarkan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2011. OJK dibentuk untuk menggantikan fungsi Kementerian Keuangan dan Bapepam-LK, serta Bank Indonesia dalam menjalankan fungsi pengawasan pada industri keuangan non-bank, pasar modal, dan perbankan. Pengalihan tugas pengawasan dari Kementerian Keuangan dan Bapepam-LK ke OJK dimulai pada 31 Desember 2012. Sedangkan pengalihan tugas pengawasan perbankan dari Bank Indonesia dimulai pada 31 Desember 2013. Kemudian OJK juga diberi tugas untuk mengawasi Lembaga Keuangan Mikro yang dimulai pada tahun 2015. Struktur organisasi OJK: Struktur organisasi OJK terdiri atas dewan komisioner dan pelaksana kegiatan operasional. Dewan komisioner OJK terdiri dari: 1. Ketua merangkap anggota; 2. Wakil Ketua sebagai Ketua Komite Etik merangkap anggota; 3. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap anggota; 4. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap anggota; 5. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap anggota; 6. Ketua Dewan Audit merangkap anggota; 7. Anggota yang membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen; 8. Anggota Ex-officio dari Bank Indonesia yang merupakan anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia; 9. Anggota Ex-officio dari Kementerian Keuangan yang merupakan pejabat setingkat Eselon I Kementerian Keuangan. Sedangkan pelaksana kegiatan operasional terdiri dari: 1. Ketua Dewan Komisioner memimpin bidang Manajemen Strategis I; (ADK1) 2. Wakil Ketua Dewan Komisioner memimpin bidang Manajemen Strategis II; (ADK2) 3. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan memimpin bidang Pengawasan Sektor Perbankan; (ADK3) 4. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal memimpin bidang Pengawasan Sektor Pasar Modal; (ADK4) 5. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya memimpin bidang Pengawasan Sektor IKNB; (ADK5) 6. Ketua Dewan Audit memimpin bidang Audit Internal dan Manajemen Risiko; (ADK6) 7. Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen memimpin bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen.(ADK7) Diagram struktur organisasi OJK dapat dilihat pada gambar di bawah ini.

alt

Iklan

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Salah satu faktor penghambat perdagangan internasional adalah ....

137

5.0

Jawaban terverifikasi