11. I

06 Juni 2022 00:44

Iklan

11. I

06 Juni 2022 00:44

Pertanyaan

Allah Swt selalu memudahkan hambanya dalam beribadah dengan memberikan Rukhsah atau keringanan. Rukhsah harus dipahami sebagai bentuk kasih sayang Allah kepada hambanya. Rukhsah atau keringanan ini diberikan oleh Allah Swt kepada hambanya dalam suatu kondisi dan saat-saat tertentu. Jelaskanlah pada kondisi dan saat tertentu yang bagaimana seorang hamba mendapatkan Rukhsah atau keringanan boleh membatalkan puasanya?

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

10

:

21

:

06

Klaim

1

2

Jawaban terverifikasi

Iklan

S. Syafnir

06 Juni 2022 03:47

Jawaban terverifikasi

Jawaban: 1. Orang yang Sakit, 2. Musafir, 3. Orang Lanjut Usia (Lansia), 4. Wanita Hamil dan Menyusui, 5. Wanita yang Sedang Haid. Pembahasan: Rukhsah puasa merupakan bentuk keringanan seorang hamba untuk tidak berpuasa, baik wajib maupun sunah karena alasan tertentu. Rukhsah adalah bentuk keringanan atau kemudahan dalam menjalankan ibadah. Berikut orang-orang yang mendapatkan rukhsah puasa: 1. Orang yang Sakit Golongan orang yang mendapat rukhsah puasa adalah orang yang sedang sakit. Orang sakit yang diizinkan tidak berpuasa adalah orang sakit yang apabila menjalankan puasa, dapat memperparah kondisi penyakitnya tersebut. Walaupun tidak berpuasa, orang tersebut tetap harus membayar puasanya. 2. Musafir Orang yang sedang dalam perjalanan jauh atau musafir juga termasuk golongan orang yang mendapat rukhsah puasa Ramadhan. Apabila seseorang yang melakukan perjalanan jauh saat berpuasa diizinkan untuk tidak berpuasa apabila kondisinya berat dan menyulitkan. Namun, orang tersebut tetap wajib mengganti puasanya di kemudian hari. 3. Orang Lanjut Usia (Lansia) Orang tua atau lansia yang tidak mampu menjalankan puasa diberi kelonggaran untuk tidak berpuasa. Sebagai gantinya, orang tersebut diwajibkan untuk membayar fidyah, yaitu dengan memberi makan fakir miskin setiap kali orang tersebut tidak berpuasa 4. Wanita Hamil dan Menyusui Golongan orang yang mendapat rukhsah puasa selanjutnya adalah wanita hamil dan wanita menyusui. Apabila ibu yang sedang mengandung dan menyusui tidak mampu berpuasa, Allah SWT meringankan untuk tidak berpuasa dan menggantinya di kemudian hari. 5. Wanita yang Sedang Haid Berbeda dengan golongan orang yang mendapat rukhsah puasa, wanita dalam keadaan haid dan nifas bahkan dilarang untuk berpuasa dan melakukan ibadah lainnya. Jadi, kondisi seorang hamba mendapatkan Rukhsah atau keringanan boleh membatalkan puasanya adalah 1. Orang yang Sakit, 2. Musafir, 3. Orang Lanjut Usia (Lansia), 4. Wanita Hamil dan Menyusui, 5. Wanita yang Sedang Haid.


Iklan

Syafi'Ul. S

21 Juli 2023 12:43

<p>ᴀʟʟᴀʜ sᴡᴛ sᴇʟᴀʟᴜ</p>

ᴀʟʟᴀʜ sᴡᴛ sᴇʟᴀʟᴜ


Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Al-khulafa'u ar -rasyidun artinya.... A.Pemimpin yang mendapatkan gelar B.Pemimpin yang dihormati C.Pemimpin yang mendapat hidayah D.Pemimpin yang dikasihi

21

3.7

Jawaban terverifikasi

perhatikan surat QS an- Najm ayat 41, hukum tajwid pada ayat yang bergaris bawah secara berurutan? a.mad wajib mutahsil b.mad Jaiz munfasil c.mad shilah twawilah d.mad arit wi sukun

16

5.0

Lihat jawaban (3)