Naufal A

12 November 2023 14:17

Iklan

Naufal A

12 November 2023 14:17

Pertanyaan

akibat yang tidak diatur oleh UUD 1945 pada pasal 28D Ayat 1 adalah?....

akibat yang tidak diatur oleh UUD 1945 pada pasal 28D Ayat 1 adalah?....

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

23

:

15

:

46

Klaim

1

2

Jawaban terverifikasi

Iklan

Erwin A

Community

13 November 2023 08:38

Jawaban terverifikasi

<p><strong>Akibat yang tidak diatur oleh UUD 1945 pada Pasal 28D Ayat 1 adalah:</strong></p><p><strong>Akibat dari perlakuan yang tidak sama di hadapan hukum.</strong> Pasal 28D Ayat 1 hanya mengatur tentang hak untuk diperlakukan sama di hadapan hukum, tetapi tidak mengatur tentang akibat dari perlakuan yang tidak sama. Misalnya, jika seseorang diperlakukan tidak sama di hadapan hukum, apakah ia berhak untuk menuntut ganti rugi? Apakah ia berhak untuk dibebaskan dari hukuman?</p><p><strong>Akibat dari pelanggaran hak asasi manusia.</strong> Pasal 28D Ayat 1 hanya mengatur tentang hak untuk mendapatkan perlindungan dari pelanggaran hak asasi manusia, tetapi tidak mengatur tentang akibat dari pelanggaran hak asasi manusia. Misalnya, jika hak asasi manusia seseorang dilanggar, apakah ia berhak untuk menuntut ganti rugi? Apakah ia berhak untuk mendapatkan rehabilitasi?</p><p><strong>Akibat dari penyimpangan hukum.</strong> Pasal 28D Ayat 1 hanya mengatur tentang hak untuk mendapatkan keadilan, tetapi tidak mengatur tentang akibat dari penyimpangan hukum. Misalnya, jika hukum dilanggar, apakah hakim yang melanggar hukum tersebut akan dihukum? Apakah pihak yang dirugikan oleh pelanggaran hukum tersebut akan mendapatkan ganti rugi?</p><p>Oleh karena itu, perlu adanya peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang akibat dari perlakuan yang tidak sama di hadapan hukum, pelanggaran hak asasi manusia, dan penyimpangan hukum. Peraturan perundang-undangan ini perlu mengatur tentang hak-hak yang dapat diperoleh oleh orang yang mengalami perlakuan yang tidak sama di hadapan hukum, pelanggaran hak asasi manusia, dan penyimpangan hukum.</p><p>Berikut adalah beberapa contoh akibat yang dapat diatur oleh peraturan perundang-undangan:</p><ul><li><strong>Ganti rugi</strong></li><li><strong>Rehabilitasi</strong></li><li><strong>Pemutusan hubungan kerja</strong></li><li><strong>Pemberhentian dari jabatan publik</strong></li><li><strong>Penjatuhan sanksi pidana</strong></li></ul><p>Dengan adanya peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang akibat dari perlakuan yang tidak sama di hadapan hukum, pelanggaran hak asasi manusia, dan penyimpangan hukum, maka hak-hak orang yang mengalami hal-hal tersebut akan lebih terlindungi.</p>

Akibat yang tidak diatur oleh UUD 1945 pada Pasal 28D Ayat 1 adalah:

Akibat dari perlakuan yang tidak sama di hadapan hukum. Pasal 28D Ayat 1 hanya mengatur tentang hak untuk diperlakukan sama di hadapan hukum, tetapi tidak mengatur tentang akibat dari perlakuan yang tidak sama. Misalnya, jika seseorang diperlakukan tidak sama di hadapan hukum, apakah ia berhak untuk menuntut ganti rugi? Apakah ia berhak untuk dibebaskan dari hukuman?

Akibat dari pelanggaran hak asasi manusia. Pasal 28D Ayat 1 hanya mengatur tentang hak untuk mendapatkan perlindungan dari pelanggaran hak asasi manusia, tetapi tidak mengatur tentang akibat dari pelanggaran hak asasi manusia. Misalnya, jika hak asasi manusia seseorang dilanggar, apakah ia berhak untuk menuntut ganti rugi? Apakah ia berhak untuk mendapatkan rehabilitasi?

Akibat dari penyimpangan hukum. Pasal 28D Ayat 1 hanya mengatur tentang hak untuk mendapatkan keadilan, tetapi tidak mengatur tentang akibat dari penyimpangan hukum. Misalnya, jika hukum dilanggar, apakah hakim yang melanggar hukum tersebut akan dihukum? Apakah pihak yang dirugikan oleh pelanggaran hukum tersebut akan mendapatkan ganti rugi?

Oleh karena itu, perlu adanya peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang akibat dari perlakuan yang tidak sama di hadapan hukum, pelanggaran hak asasi manusia, dan penyimpangan hukum. Peraturan perundang-undangan ini perlu mengatur tentang hak-hak yang dapat diperoleh oleh orang yang mengalami perlakuan yang tidak sama di hadapan hukum, pelanggaran hak asasi manusia, dan penyimpangan hukum.

Berikut adalah beberapa contoh akibat yang dapat diatur oleh peraturan perundang-undangan:

  • Ganti rugi
  • Rehabilitasi
  • Pemutusan hubungan kerja
  • Pemberhentian dari jabatan publik
  • Penjatuhan sanksi pidana

Dengan adanya peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang akibat dari perlakuan yang tidak sama di hadapan hukum, pelanggaran hak asasi manusia, dan penyimpangan hukum, maka hak-hak orang yang mengalami hal-hal tersebut akan lebih terlindungi.


Iklan

Nanda R

Community

26 Mei 2024 05:09

Jawaban terverifikasi

<p>Pasal 28D Ayat 1 UUD 1945 menyatakan: "Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum."</p><p>Akibat yang mungkin terjadi jika hak-hak yang diatur dalam Pasal 28D Ayat 1 tidak diatur atau tidak ditegakkan dengan baik adalah:</p><p><strong>Ketidakadilan Hukum</strong>:</p><ul><li>Orang-orang mungkin mengalami perlakuan yang tidak adil dalam proses hukum, seperti diskriminasi berdasarkan ras, agama, jenis kelamin, atau status sosial.</li></ul><p><strong>Ketidakpastian Hukum</strong>:</p><ul><li>Tanpa kepastian hukum, masyarakat akan merasa tidak aman karena hukum dapat diterapkan secara sewenang-wenang atau berubah-ubah.</li></ul><p><strong>Pelanggaran Hak Asasi Manusia</strong>:</p><ul><li>Pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum adalah bagian dari hak asasi manusia. Ketika ini tidak diatur, hak-hak dasar masyarakat akan terancam dan bisa dilanggar.</li></ul><p><strong>Ketidakstabilan Sosial</strong>:</p><ul><li>Ketidakadilan dan ketidakpastian hukum dapat memicu ketidakpuasan di masyarakat, yang pada akhirnya bisa menyebabkan konflik sosial dan ketidakstabilan.</li></ul><p><strong>Korupsi dan Penyalahgunaan Kekuasaan</strong>:</p><ul><li>Jika tidak ada perlakuan yang sama di hadapan hukum, praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan akan lebih mudah terjadi karena tidak ada mekanisme pengawasan dan penegakan hukum yang efektif.</li></ul><p><strong>Kesenjangan Sosial dan Ekonomi</strong>:</p><ul><li>Perlakuan yang tidak sama di hadapan hukum dapat memperbesar kesenjangan sosial dan ekonomi, karena kelompok yang lebih kuat atau berkuasa akan mendapatkan lebih banyak keuntungan dibandingkan kelompok yang lebih lemah.</li></ul>

Pasal 28D Ayat 1 UUD 1945 menyatakan: "Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum."

Akibat yang mungkin terjadi jika hak-hak yang diatur dalam Pasal 28D Ayat 1 tidak diatur atau tidak ditegakkan dengan baik adalah:

Ketidakadilan Hukum:

  • Orang-orang mungkin mengalami perlakuan yang tidak adil dalam proses hukum, seperti diskriminasi berdasarkan ras, agama, jenis kelamin, atau status sosial.

Ketidakpastian Hukum:

  • Tanpa kepastian hukum, masyarakat akan merasa tidak aman karena hukum dapat diterapkan secara sewenang-wenang atau berubah-ubah.

Pelanggaran Hak Asasi Manusia:

  • Pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum adalah bagian dari hak asasi manusia. Ketika ini tidak diatur, hak-hak dasar masyarakat akan terancam dan bisa dilanggar.

Ketidakstabilan Sosial:

  • Ketidakadilan dan ketidakpastian hukum dapat memicu ketidakpuasan di masyarakat, yang pada akhirnya bisa menyebabkan konflik sosial dan ketidakstabilan.

Korupsi dan Penyalahgunaan Kekuasaan:

  • Jika tidak ada perlakuan yang sama di hadapan hukum, praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan akan lebih mudah terjadi karena tidak ada mekanisme pengawasan dan penegakan hukum yang efektif.

Kesenjangan Sosial dan Ekonomi:

  • Perlakuan yang tidak sama di hadapan hukum dapat memperbesar kesenjangan sosial dan ekonomi, karena kelompok yang lebih kuat atau berkuasa akan mendapatkan lebih banyak keuntungan dibandingkan kelompok yang lebih lemah.

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke Forum

Biar Robosquad lain yang jawab soal kamu

Tanya ke Forum

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Segala sumber kekayaan yang terdapat di Indonesia berada di bawah kekuasaan ... A. negara bekas penjajah B. pejabat negara yang berpengaruh C. pemerintah untuk kepentingan seluruh rakyat D. pihak swasta E. warga negara Indonesia

180

0.0

Jawaban terverifikasi