Marzita C

11 Mei 2022 07:05

Iklan

Iklan

Marzita C

11 Mei 2022 07:05

Pertanyaan

Akibat dari semakin meningkatnya perdagangan, Kerajaan Banten telah menggunakan alat pembayaran yaitu… (A) Kasha (B) Gobong Wayang (C) Picis (D) Krisnala (E) Kepeng


2

2

Jawaban terverifikasi

Iklan

Iklan

Kristie F

11 Mei 2022 09:08

Jawaban terverifikasi

JAWABANNYA (A) Alat pembayaran Kerajaan Banten adalah uang Kasha atau biasa disebut dengan Kash. Mata uang ini merupakan mata uang China yang lazim digunakan di daerah Banten, seperti wilayah pelabuhan di Jawa.


Marzita C

12 Mei 2022 05:01

thankyou

Iklan

Iklan

Nanda R

Gold

15 Januari 2024 13:44

<p>jawabannya adalah E.</p><p>&nbsp;</p><p>Kepeng adalah alat pembayaran tradisional yang digunakan oleh Kerajaan Banten sebagai mata uang pada masa lalu. Kepeng merupakan bentuk uang logam yang umumnya terbuat dari perunggu. Pada zaman dahulu, berbagai kerajaan di Indonesia memiliki mata uang khas mereka sendiri untuk memfasilitasi perdagangan dan kegiatan ekonomi.</p><p>&nbsp;</p><p>&nbsp;</p><p>&nbsp;</p>

jawabannya adalah E.

 

Kepeng adalah alat pembayaran tradisional yang digunakan oleh Kerajaan Banten sebagai mata uang pada masa lalu. Kepeng merupakan bentuk uang logam yang umumnya terbuat dari perunggu. Pada zaman dahulu, berbagai kerajaan di Indonesia memiliki mata uang khas mereka sendiri untuk memfasilitasi perdagangan dan kegiatan ekonomi.

 

 

 


lock

Yah, akses pembahasan gratismu habis


atau

Dapatkan jawaban pertanyaanmu di AiRIS. Langsung dijawab oleh bestie pintar

Tanya Sekarang

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke Forum

Biar Robosquad lain yang jawab soal kamu

Tanya ke Forum

Roboguru Plus

Dapatkan pembahasan soal ga pake lama, langsung dari Tutor!

Chat Tutor

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Salah satu ketentuan yang terkandung dalam Agrarische Wet 1870 adalah pemegang salah satu hak diwajibkan membayar sewa maksimum 5 gulden pertahun yang mulai dibayarkan pada tahun ke-6. Hak yang dimaksud adalah (A) Hak sewa (B) Hak erfpacht (C) Hak eigendom (D) Hak konsesi (E) Hak domein

9

0.0

Jawaban terverifikasi