Dita C
31 Mei 2024 03:17
Iklan
Dita C
31 Mei 2024 03:17
Pertanyaan
1
2
Iklan
Kevin L
Gold
31 Mei 2024 05:27
Jawaban ada pada gambar
ยท 0.0 (0)
Iklan
Wisnu J
02 Juni 2024 10:20
Untuk menghitung kenaikan harga sewa per bulan, kita perlu menghitung selisih antara harga sewa kontrakan 2 tahun dan harga sewa kontrakan 1 tahun, kemudian membaginya dengan jumlah bulan dalam 2 tahun. Harga sewa kontrakan 2 tahun = Rp16.000.000 Harga sewa kontrakan 1 tahun = Rp8.000.000 Selisih antara harga sewa kontrakan 2 tahun dan harga sewa kontrakan 1 tahun = Rp8.000.000 - Rp16.000.000 = -Rp8.000.000 Kenaikan harga sewa per bulan = -Rp8.000.000 / 24 bulan = -Rp333.333,33 per bulan Untuk menghitung untung atau rugi, kita perlu membandingkan kenaikan harga sewa per bulan dengan biaya sewa kontrakan 1 tahun. Jika kenaikan harga sewa per bulan lebih besar dari biaya sewa kontrakan 1 tahun, maka ada keuntungan. Jika kenaikan harga sewa per bulan lebih kecil dari biaya sewa kontrakan 1 tahun, maka ada kerugian. Dalam kasus ini, kenaikan harga sewa per bulan adalah -Rp333.333,33 per bulan, yang lebih kecil dari biaya sewa kontrakan 1 tahun (Rp8.000.000). Oleh karena itu, ada kerugian.
ยท 0.0 (0)
Tanya ke AiRIS
Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!
Roboguru Plus
Dapatkan pembahasan soal ga pake lama, langsung dari Tutor!
Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!