Huda S

17 Februari 2022 06:12

Iklan

Huda S

17 Februari 2022 06:12

Pertanyaan

Ada dua jenis hewan yang halal dikonsumsi tanpa harus disembelih terlebih dahulu yaitu…. A.kelelawar dan ikan B.belalang dan ayam C.ikan dan belut

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

00

:

19

:

06

Klaim

2

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

S. Fauziyyah

19 Februari 2022 01:23

Jawaban terverifikasi

Hallo Huda S, kakak bantu jawab yaaa. Jawaban : ikan dan belut Penjelasan : Ikan dan belut halal dikonsumsi tanpa harus disembelih karena tidak ada cara khusus untuk mematikan ikan sesuai dengan syari'at dan sunnah, yang ada adalah dengan adab yang baik ( sesuai urf atau adat) dan cara yang paling cepat merenggut nyawanya tetapi tidak dengan menyiksanya. Hewan yang harus disembelih adalah hewan yang ada pangkal lehernya, sedangkanjenis ikan itu halal dimakan tanpa harus disembelih. Jadi jawaban dari pertanyaan tersebut adalah ikan dan belut. Semoga bermanfaat yaaa.


Iklan

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Al-khulafa'u ar -rasyidun artinya.... A.Pemimpin yang mendapatkan gelar B.Pemimpin yang dihormati C.Pemimpin yang mendapat hidayah D.Pemimpin yang dikasihi

5

3.7

Jawaban terverifikasi

perhatikan surat QS an- Najm ayat 41, hukum tajwid pada ayat yang bergaris bawah secara berurutan? a.mad wajib mutahsil b.mad Jaiz munfasil c.mad shilah twawilah d.mad arit wi sukun

8

5.0

Lihat jawaban (3)