Anisa R
06 Januari 2023 09:24
Iklan
Anisa R
06 Januari 2023 09:24
Pertanyaan
1
1
Iklan
P. Barus
Mahasiswa/Alumni Universitas Gadjah Mada
09 Januari 2023 05:28
Jawabannya adalah Badan usaha perseorangan, Firma (FA), Perseroan Terbatas/PT
BUMS atau Badan Usaha Milik Swasta pada dasarnya adalah sebuah jenis badan usaha yang sebagian besar modalnya dimiliki oleh pihak swasta. Tujuan dari BUMS sendiri yaitu mendapatkan keuntungan secara optimal dalam hal pengembangan usaha serta modalnya dan menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
1. Badan usaha perseorangan
Badan usaha perseorangan adalah suatu usaha yang dimiliki, dikelola dan dipimpin oleh seseorang yang bertanggung jawab penuh terhadap risiko dan kegiatan perusahaan.
2.Firma (FA)
Firma adalah persekutuan 2 orang atau lebih yang menjalankan sebuah badan usaha dengan satu nama dan tujuan untuk membagi hasil yang diperoleh dari persekutuan tersebut.
3. Perseroan Terbatas/PT
Perseroan Terbatas/PT adalah badan usaha yang modalnya berupa saham-saham. Saham ini adalah tanda penyertaan modal kepada PT.
Jadi, Ada 3 bentuk usaha BUMS antara lain Badan usaha perseorangan, Firma (FA), Perseroan Terbatas/PT
· 0.0 (0)
Iklan
Tanya ke AiRIS
Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!
LATIHAN SOAL GRATIS!
Drill Soal
Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian
Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!