Anisa R

06 Januari 2023 09:24

Iklan

Anisa R

06 Januari 2023 09:24

Pertanyaan

Ada 3 bentuk usaha BUMS antara lain ....

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

01

:

06

:

17

:

28


1

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

P. Barus

Robo Expert

Mahasiswa/Alumni Universitas Gadjah Mada

09 Januari 2023 05:28

Jawaban terverifikasi

<p>Jawabannya adalah Badan usaha perseorangan, Firma (FA), Perseroan Terbatas/PT&nbsp;</p><p>&nbsp;</p><p>BUMS atau Badan Usaha Milik Swasta pada dasarnya adalah sebuah jenis badan usaha yang sebagian besar modalnya dimiliki oleh pihak swasta. Tujuan dari BUMS sendiri yaitu mendapatkan keuntungan secara optimal dalam hal pengembangan usaha serta modalnya dan menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat.&nbsp;</p><p>1. Badan usaha perseorangan</p><p>Badan usaha perseorangan adalah suatu usaha yang <strong>dimiliki, dikelola dan dipimpin oleh seseorang</strong> yang <strong>bertanggung jawab penuh terhadap risiko</strong> dan kegiatan <strong>perusahaan</strong>.</p><p>2.Firma (FA)</p><p>Firma adalah <strong>persekutuan 2 orang atau lebih yang menjalankan sebuah badan usaha</strong> dengan <strong>satu nama dan tujuan untuk membagi hasil</strong> yang diperoleh dari persekutuan tersebut.</p><p>3. Perseroan Terbatas/PT</p><p>Perseroan Terbatas/PT adalah <strong>badan usaha yang modalnya berupa saham-saham</strong>. <strong>Saham</strong> ini adalah <strong>tanda penyertaan modal kepada PT</strong>.</p><p>&nbsp;</p><p>Jadi, &nbsp;Ada 3 bentuk usaha BUMS antara lain Badan usaha perseorangan, Firma (FA), Perseroan Terbatas/PT&nbsp;</p>

Jawabannya adalah Badan usaha perseorangan, Firma (FA), Perseroan Terbatas/PT 

 

BUMS atau Badan Usaha Milik Swasta pada dasarnya adalah sebuah jenis badan usaha yang sebagian besar modalnya dimiliki oleh pihak swasta. Tujuan dari BUMS sendiri yaitu mendapatkan keuntungan secara optimal dalam hal pengembangan usaha serta modalnya dan menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat. 

1. Badan usaha perseorangan

Badan usaha perseorangan adalah suatu usaha yang dimiliki, dikelola dan dipimpin oleh seseorang yang bertanggung jawab penuh terhadap risiko dan kegiatan perusahaan.

2.Firma (FA)

Firma adalah persekutuan 2 orang atau lebih yang menjalankan sebuah badan usaha dengan satu nama dan tujuan untuk membagi hasil yang diperoleh dari persekutuan tersebut.

3. Perseroan Terbatas/PT

Perseroan Terbatas/PT adalah badan usaha yang modalnya berupa saham-saham. Saham ini adalah tanda penyertaan modal kepada PT.

 

Jadi,  Ada 3 bentuk usaha BUMS antara lain Badan usaha perseorangan, Firma (FA), Perseroan Terbatas/PT 


Iklan

Buka akses jawaban yang telah terverifikasi

lock

Yah, akses pembahasan gratismu habis


atau

Dapatkan jawaban pertanyaanmu di AiRIS. Langsung dijawab oleh bestie pintar

Tanya Sekarang

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!