Fera A

25 Mei 2022 08:10

Iklan

Iklan

Fera A

25 Mei 2022 08:10

Pertanyaan

31.Kontrak elektronik dalam UU ITE diartikan sebagai... a. Perjanjian para pihak yang dibuat melalui system digital b. Perjanjian para pihak yang dibuat melalui system personalia c. Perjanjian para pihak yang dibuat melalui system elektronik d. Perjanjian para pihak yang dibuat melalui system manual e. Perjanjian para pihak yang dibuat melalui system internet


24

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

Iklan

A. Hasbullah

30 Mei 2022 03:32

Jawaban terverifikasi

c. Perjanjian para pihak yang dibuat melalui system elektronik Yaitu kontrak elektronik adalah salah satu bentuk kontrak baru yang mendapatkan perlindungan secara khusus dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 perihal Informasi dan Transaksi Elektronik biasa disebut ITE, khususnya dari Pasal 1 angka 17, kontrak elektronik merupakan perjanjian sah dari para pihak yang dibuat melalui sistem elektronik. jadi kontrak elektronik dalam UU ITE diartikan sebagai c. Perjanjian para pihak yang dibuat melalui system elektronik


Iklan

Iklan

lock

Yah, akses pembahasan gratismu habis


atau

Dapatkan jawaban pertanyaanmu di AiRIS. Langsung dijawab oleh bestie pintar

Tanya Sekarang

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke Forum

Biar Robosquad lain yang jawab soal kamu

Tanya ke Forum

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Perhatikan pernyataan berikut 1. Mengambil kesimpulan 2. Mempelajari suatu fenomena 3. mengambil keputusan yang berhubungan 4. mengembangkan teknik visualisasi data Tujuan membangun pola dari angka-angka menjadi grafik ditujukan oleh pernyataan nomor

80

5.0

Jawaban terverifikasi