Fera A

25 Mei 2022 08:10

Iklan

Fera A

25 Mei 2022 08:10

Pertanyaan

31.Kontrak elektronik dalam UU ITE diartikan sebagai... a. Perjanjian para pihak yang dibuat melalui system digital b. Perjanjian para pihak yang dibuat melalui system personalia c. Perjanjian para pihak yang dibuat melalui system elektronik d. Perjanjian para pihak yang dibuat melalui system manual e. Perjanjian para pihak yang dibuat melalui system internet

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

01

:

08

:

02

:

07

Klaim

1

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

A. Hasbullah

30 Mei 2022 03:32

Jawaban terverifikasi

c. Perjanjian para pihak yang dibuat melalui system elektronik Yaitu kontrak elektronik adalah salah satu bentuk kontrak baru yang mendapatkan perlindungan secara khusus dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 perihal Informasi dan Transaksi Elektronik biasa disebut ITE, khususnya dari Pasal 1 angka 17, kontrak elektronik merupakan perjanjian sah dari para pihak yang dibuat melalui sistem elektronik. jadi kontrak elektronik dalam UU ITE diartikan sebagai c. Perjanjian para pihak yang dibuat melalui system elektronik


Iklan

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Kegunaan dari tipe gambar vektor adalah untuk membuat objek yang solid dan dapat diubah-ubah ukurannya sesuai dengan kemauan desainer. Contoh dari tipe gambar ini adalah … a. Gambar pemandangan b. Foto tumbuhan c. Gambar manusia d. Foto tanaman e. Logo

7

0.0

Jawaban terverifikasi