Nuraini B

12 Juni 2020 09:32

Iklan

Nuraini B

12 Juni 2020 09:32

Pertanyaan

1. Pelaku ekonomi adalah orang atau lembaga yang melakukan kegiatan ekonomi kegiatan tersebut di bagi menjadi 3 bagian sebutkan ?....

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

06

:

05

:

55

Klaim

1

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

V. Tritara

Mahasiswa/Alumni Universitas Negeri Medan

28 Desember 2021 14:25

Jawaban terverifikasi

Halo Nuraini, Kakak bantu jawab ya! Pelaku Ekonomi merupakan semua pihak yang melakukan kegiatan ekonomi (produksi, distribusi, maupun konsumsi) baik itu perorangan maupun organisasi (pemerintah atau swasta) atau masyarakat pada umumnya. 1. Rumah tangga keluarga atau konsumen (RTK) adalah kelompok masyarakat yang melakukan kegiatan konsumsi barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. 2. Perusahaan disebut sebagai produsen. Produsen adalah pelaku ekonomi yang berperan sebagai penyedia barang dan jasa bagi konsumen. Rumah tangga perusahaan atau produsen di Indonesia dikelompokkan menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Swasta (BUMS), dan Koperasi. 3. Pemerintah Rumah tangga konsumen, perusahaan dan distributor harus diatur. Fungsi pengatur ini dipegang oleh pemerintah. Pemerintah mencakup semua lembaga atau badan pemerintahan yang memiliki wewenang dan tugas mengatur kegiatan ekonomi. Semoga membantu :)


Iklan

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

apakah tujuan pengembangan usaha mikro kecil dan menengah?

1

0.0

Jawaban terverifikasi