NUR N
08 Oktober 2023 03:47
Iklan
NUR N
08 Oktober 2023 03:47
Pertanyaan
2
1
Iklan
Sahel S
08 Oktober 2023 10:09
Jawaban :
4. Peraturan perundangan-undangan tertentu digalakkan atau diubah karena berbagai alasan, termasuk perubahan kondisi sosial, ekonomi, teknologi, atau politik; kebutuhan untuk memperbaiki ketidaksesuaian atau kekurangan dalam peraturan yang ada; serta respons terhadap aspirasi masyarakat atau perkembangan global.
Penjelasan :
Dalam sistem hukum, peraturan perundangan-undangan dibuat untuk mengatur berbagai aspek kehidupan masyarakat. Namun, seiring berjalannya waktu, kondisi sosial, ekonomi, teknologi, dan politik dapat berubah. Oleh karena itu, peraturan yang ada mungkin tidak lagi relevan atau efektif dalam mengatasi isu-isu tertentu. Selain itu, mungkin ada kekurangan atau ketidaksesuaian dalam peraturan yang perlu diperbaiki. Perubahan peraturan juga dapat dilakukan sebagai respons terhadap aspirasi masyarakat atau untuk menyesuaikan dengan perkembangan global. Dengan demikian, perubahan atau penggantian peraturan perundangan-undangan dilakukan untuk memastikan bahwa hukum tetap relevan, adil, dan efektif dalam mengatur masyarakat.
· 5.0 (1)
Iklan
Tanya ke AiRIS
Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

LATIHAN SOAL GRATIS!
Drill Soal
Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian


Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!