Lau L

11 November 2023 23:36

Iklan

Iklan

Lau L

11 November 2023 23:36

Pertanyaan

1. Bagaimana pendapat soekarno mengenai batas wilayah Indonesia? 2. Sebutkan 3 pilihan tentang penetapan wilayah negara Indonesia dlm sidang BPUPKI 3. Sebutkan wilayah Indonesia berdasarkan voting BPUPKI 4. Bagaimana bunyi pasal yg mengatur tentang wilayah negara kesatuan Republik Indonesia? Tolong bantu jawab ya mau di kumpulin bsk


3

2

Jawaban terverifikasi

Iklan

Iklan

Nanda R

Gold

12 Januari 2024 14:50

Jawaban terverifikasi

<p>1. Pada 11 Juli 1945, BPUPKI mengeluarkan keputusan yang diperoleh berdasarkan voting bahwa wilayah Indonesia meliputi Malaya, Borneo Utara, Papua, Timor Portugis, dan pulau-pulau sekelilingnya. Soekarno mendukung usulan beberapa pemuda Malaya agar memasukkan wilayahnya menjadi bagian dari Indonesia. Soekarno juga mengemukakan gagasan mengenai Pan Indonesia yang mencakup hingga ke Filipina. Namun, pada akhirnya, Soekarno memilih untuk mengakui kedaulatan Filipina. Dengan demikian, Soekarno memiliki pandangan yang luas mengenai wilayah Indonesia, termasuk mendukung gagasan Pan Indonesia yang mencakup wilayah yang jauh, namun juga mengakui kedaulatan negara lain seperti Filipina</p><p>&nbsp;</p><p>2. Terdapat beberapa pilihan tentang penetapan wilayah negara Indonesia dalam sidang BPUPKI, yaitu:</p><ol><li>Wilayah Indonesia mencakup semua wilayah Hindia Belanda.</li><li>Wilayah Indonesia mencakup semua wilayah Hindia Belanda ditambah Malaya, Borneo Utara, Papua, dan Timor.</li><li>Wilayah Indonesia mencakup semua wilayah Hindia Belanda ditambah Malaya, Borneo, dan Papua&nbsp;</li></ol><p>&nbsp;</p><p>3. pada sidang BPUPKI yang dilakukan pada 10-11 Juli 1945, wilayah Indonesia ditetapkan meliputi Hindia Belanda, Malaya, Borneo Utara, Timor Portugis, dan Papua. Hasil voting menunjukkan bahwa 39 dari 66 anggota setuju bahwa wilayah Indonesia nantinya akan mencakup wilayah-wilayah tersebut. Hal ini merupakan hasil penetapan wilayah Indonesia dalam sidang BPUPKI.</p><p>&nbsp;</p><p>4. Pasal yang mengatur tentang wilayah negara kesatuan Republik Indonesia terdapat dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pasal tersebut adalah Pasal 25A, yang menyatakan bahwa "Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berciri Nusantara dengan wilayah dan batas-batas dan hak." Pasal ini menegaskan bahwa wilayah Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang memiliki ciri khas Nusantara</p><p>&nbsp;</p>

1. Pada 11 Juli 1945, BPUPKI mengeluarkan keputusan yang diperoleh berdasarkan voting bahwa wilayah Indonesia meliputi Malaya, Borneo Utara, Papua, Timor Portugis, dan pulau-pulau sekelilingnya. Soekarno mendukung usulan beberapa pemuda Malaya agar memasukkan wilayahnya menjadi bagian dari Indonesia. Soekarno juga mengemukakan gagasan mengenai Pan Indonesia yang mencakup hingga ke Filipina. Namun, pada akhirnya, Soekarno memilih untuk mengakui kedaulatan Filipina. Dengan demikian, Soekarno memiliki pandangan yang luas mengenai wilayah Indonesia, termasuk mendukung gagasan Pan Indonesia yang mencakup wilayah yang jauh, namun juga mengakui kedaulatan negara lain seperti Filipina

 

2. Terdapat beberapa pilihan tentang penetapan wilayah negara Indonesia dalam sidang BPUPKI, yaitu:

  1. Wilayah Indonesia mencakup semua wilayah Hindia Belanda.
  2. Wilayah Indonesia mencakup semua wilayah Hindia Belanda ditambah Malaya, Borneo Utara, Papua, dan Timor.
  3. Wilayah Indonesia mencakup semua wilayah Hindia Belanda ditambah Malaya, Borneo, dan Papua 

 

3. pada sidang BPUPKI yang dilakukan pada 10-11 Juli 1945, wilayah Indonesia ditetapkan meliputi Hindia Belanda, Malaya, Borneo Utara, Timor Portugis, dan Papua. Hasil voting menunjukkan bahwa 39 dari 66 anggota setuju bahwa wilayah Indonesia nantinya akan mencakup wilayah-wilayah tersebut. Hal ini merupakan hasil penetapan wilayah Indonesia dalam sidang BPUPKI.

 

4. Pasal yang mengatur tentang wilayah negara kesatuan Republik Indonesia terdapat dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pasal tersebut adalah Pasal 25A, yang menyatakan bahwa "Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berciri Nusantara dengan wilayah dan batas-batas dan hak." Pasal ini menegaskan bahwa wilayah Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang memiliki ciri khas Nusantara

 


Iklan

Iklan

Faybri F

12 November 2023 14:14

1. Pendapat Soekarno mengenai batas wilayah Indonesia adalah bahwa batas wilayah Indonesia harus mencakup seluruh wilayah yang pernah menjadi bagian dari Hindia Belanda, termasuk wilayah-wilayah yang saat itu masih dikuasai oleh negara-negara kolonial seperti Belanda dan Inggris. Soekarno percaya bahwa Indonesia adalah satu kesatuan yang utuh dan tidak boleh terpecah-belah oleh batas-batas administratif yang ditetapkan oleh kekuatan kolonial. Ia berjuang untuk menyatukan seluruh wilayah Indonesia di bawah satu negara yang merdeka dan berdaulat. 2. 1. Pemisahan wilayah berdasarkan kriteria geografis: Salah satu pilihan yang diajukan dalam sidang BPUPKI adalah pemisahan wilayah berdasarkan kriteria geografis. Hal ini berarti wilayah Indonesia akan dibagi berdasarkan ciri-ciri geografis seperti pulau, sungai, atau pegunungan. Pemisahan wilayah ini bertujuan untuk memudahkan administrasi dan pengelolaan wilayah. 2. Pemisahan wilayah berdasarkan kriteria etnis: Pilihan lain yang diajukan adalah pemisahan wilayah berdasarkan kriteria etnis. Dalam konteks Indonesia yang memiliki beragam suku dan budaya, pemisahan wilayah berdasarkan etnis tertentu dapat menjadi solusi untuk mengakomodasi keberagaman tersebut. Namun, hal ini juga dapat menimbulkan masalah seperti konflik antar-etnis. 3. Pemisahan wilayah berdasarkan kriteria politik: Pilihan ketiga adalah pemisahan wilayah berdasarkan kriteria politik. Dalam hal ini, wilayah Indonesia akan dibagi berdasarkan kepentingan politik, seperti pembentukan provinsi atau kabupaten baru. Pemisahan wilayah berdasarkan kriteria politik ini bertujuan untuk memperkuat pemerintahan daerah dan memberikan kesempatan yang lebih besar bagi partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan. 3. 1. Jawa: Meliputi Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. 2. Sumatera: Meliputi Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, dan Lampung. 3. Kalimantan: Meliputi Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur. 4. Sulawesi: Meliputi Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara. 5. Bali dan Nusa Tenggara: Meliputi Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur. 6. Maluku: Meliputi Maluku Utara, Maluku Tengah, dan Maluku Selatan. 7. Papua: Meliputi Papua Barat dan Papua. 4. Pasal yang mengatur tentang wilayah negara kesatuan Republik Indonesia terdapat dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pasal yang secara khusus mengatur tentang wilayah negara kesatuan Indonesia adalah Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 2 Ayat (2) UUD 1945. Berikut adalah bunyi pasal-pasal tersebut: Pasal 2 Ayat (1): "Wilayah negara Indonesia terdiri dari wilayah daratan, perairan dan ruang udara serta wilayah laut dalam dan laut kepulauan yang batas-batasnya ditetapkan dengan undang-undang." Pasal 2 Ayat (2): "Wilayah laut Indonesia terdiri dari laut teritorial, zona ekonomi eksklusif, dan landas kontinen." Pasal-pasal ini menegaskan bahwa wilayah negara Indonesia meliputi wilayah daratan, perairan, ruang udara, laut teritorial, zona ekonomi eksklusif, dan landas kontinen. Batas-batas wilayah negara Indonesia ditetapkan melalui undang-undang yang berlaku.


Lau L

12 November 2023 14:18

Makasih ya

lock

Yah, akses pembahasan gratismu habis


atau

Dapatkan jawaban pertanyaanmu di AiRIS. Langsung dijawab oleh bestie pintar

Tanya Sekarang

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke Forum

Biar Robosquad lain yang jawab soal kamu

Tanya ke Forum

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

mengapa tanggung jawab sangat penting dalam diri seseorang?

228

0.0

Jawaban terverifikasi