Iriati I

29 Mei 2022 04:05

Iklan

Iriati I

29 Mei 2022 04:05

Pertanyaan

"Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara" merupakan bunyi pasal....

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

11

:

37

:

50

Klaim

1

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

P. Anggraini

29 Mei 2022 05:14

Jawaban terverifikasi

Jawaban yang benar adalah Pasal 27 ayat (3). Perlu diketahui bahwa bela negara adalah sikap dan perilaku yang dilandasi oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara. Peraturan perundang-undangan yang mengatur bela negara salah satunya yaitu pasal 27 ayat (3) yang berbunyi: "Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara". Jadi, "Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara" merupakan bunyi pasal 27 ayat (3).


Iklan

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Upaya yang dapat dilakukan pelajar dalam rangka mendukung upaya bela negara adalah…

40

3.7

Jawaban terverifikasi

1.Bagaimana hubungan antar Perundang - undangan sesuai dg herarkis tata urutan ? 2. Simaklah beberapa peraturan perundangan apakah peraturan tersebut SBG terjemahan atas peraturan perundangan atau tumpang tindih ? ( UU no 12 Tahun 2011, UU no 23Tahun 2014, UU No 25 Tahun 2004 ) 3 . Tuliskan peraturan perundangan yg di undangkan atas perintah TAP MPR NO I / MPR/ 2003 4.sebutkan produk UU atas perintah UUD NRI Tahun 1945 ( pasal18, pasal 22, pasal 23, Pasal 26 , Pasal 27,pasal ,pasal 28, pasal 29, pasal 30 ,pasal 31 dan pasal 33 )

59

2.2

Lihat jawaban (3)