Iklan

Iklan

Pertanyaan

Yang dapat menjadi anggota koperasi adalah setiap warga indonesia yaitu:

Yang dapat menjadi anggota koperasi adalah setiap warga indonesia yaitu: space

  1. .... space

  2. .... space

Iklan

B. Setiawan

Master Teacher

Mahasiswa/Alumni UIN Sumatera Utara

Jawaban terverifikasi

Iklan

Pembahasan

Menurut Undang-Undang No 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian Pasal 18 disebutkan bahwa orang yang dapat menjadi anggota Koperasi ialah setiap warga negara Indonesia yang mampu melakukan tindakan hukum atau Koperasi yang memenuhi persyaratan sebagaimana ditetapkan dalam Anggaran Dasar.

Menurut Undang-Undang No 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian Pasal 18 disebutkan bahwa orang yang dapat menjadi anggota Koperasi ialah setiap warga negara Indonesia yang mampu melakukan tindakan hukum atau Koperasi yang memenuhi persyaratan sebagaimana ditetapkan dalam Anggaran Dasar. space

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

67

Iklan

Iklan

Pertanyaan serupa

Pak Sanusi setiap tahun memeriksa laporan keuangan Koperasi Sukaluyu, Ia meneliti catatan yang ada di koperasi, serta meminta keterangan kepada pengurus Koperasi Sukaluyu. Berdasarkan ilustrasi terseb...

48

0.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia