Iklan

Iklan

Pertanyaan

Simpulkan upaya yang dapat dilakukan untuk melestarikan sumber daya air sesuai dengan UU No.11 Tahun 1974?

Simpulkan upaya yang dapat dilakukan untuk melestarikan sumber daya air sesuai dengan UU No.11 Tahun 1974?

Iklan

A. Tyas

Master Teacher

Mahasiswa/Alumni Universitas Sebelas Maret

Jawaban terverifikasi

Iklan

Pembahasan

Airadalah semua air yang terdapat di dalam dan atau berasal dari sumber-sumber air, baik yang terdapat di atas maupun di bawah permukaan tanah , tidak termasuk dalam pengertian ini air yang terdapat di laut. Upayayang dapat dilakukan untuk melestarikan sumber daya air sesuai dengan UU No.11 Tahun 1974 tercantum pada pasal 13ayat 1 yang berbunyi sebagai berikut. "Air, sumber-sumber air beserta bangunan-bangunan pengairan harus dilindungi serta diamankan, dipertahankan dan dijaga kelestariannya, supaya dapat memenuhi fungsinya sebagaimana tersebut dalam Pasal 2 Undang-undang ini, dengan jalan, Melakukan usaha-usaha penyelamatan tanah dan air; Melakukan pengamanan dan pengendalian daya rusak air terhadap sumber-sumbernya dan daerah sekitarnya; Melakukan pencegahan terhadap terjadinya pengotoran air, yang dapat merugikan penggunaan serta lingkungannya; Melakukan pengamanan dan perlindungan terhadap bangunan-bangunan pengairan, sehingga tetap berfungsi sebagaimana mestinya." Maka, Upaya pelestarian sumber daya air harus didukungsemua pihak serta dimulai dari hal sederhana seperti menggunakan air secarabijak dalam kehidupan sehari-hari.

Air adalah semua air yang terdapat di dalam dan atau berasal dari sumber-sumber air, baik yang terdapat di atas maupun di bawah permukaan tanah, tidak termasuk dalam pengertian ini air yang terdapat di laut. Upaya yang dapat dilakukan untuk melestarikan sumber daya air sesuai dengan UU No.11 Tahun 1974 tercantum pada pasal 13 ayat 1 yang berbunyi sebagai berikut.

"Air, sumber-sumber air beserta bangunan-bangunan pengairan harus dilindungi serta diamankan, dipertahankan dan dijaga kelestariannya, supaya dapat memenuhi fungsinya sebagaimana tersebut dalam Pasal 2 Undang-undang ini, dengan jalan, Melakukan usaha-usaha penyelamatan tanah dan air; Melakukan pengamanan dan pengendalian daya rusak air terhadap sumber-sumbernya dan daerah sekitarnya; Melakukan pencegahan terhadap terjadinya pengotoran air, yang dapat merugikan penggunaan serta lingkungannya; Melakukan pengamanan dan perlindungan terhadap bangunan-bangunan pengairan, sehingga tetap berfungsi sebagaimana mestinya."

Maka, Upaya pelestarian sumber daya air harus didukung semua pihak serta dimulai dari hal sederhana seperti menggunakan air secara bijak dalam kehidupan sehari-hari. 

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

1

Iklan

Iklan

Pertanyaan serupa

Terumbu karang di perairan dapat mengalami kerusakankarena aktivitas manusia di lepas pantai. Salah satusolusi untuk mengatasi permasalahan tersebut adalah ....

5

5.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia