Iklan

Iklan

Pertanyaan

Setelah melalui tahap awal, suatu proyek atau kegiatan dapat dikatakan tidak wajib AMDAL dengan ketentuan ….

Setelah melalui tahap awal, suatu proyek atau kegiatan dapat dikatakan tidak wajib AMDAL dengan ketentuan ….

  1. siap membayar denda bila terjadi kerusakan lingkunganundefined 

  2. tidak memberikan dampak atau hanya sangat kecil kemungkinan dampak terhadap lingkunganundefined 

  3. membuat komitmen dengan masyarakat untuk secara sinergis menjaga kelestarian lingkunganundefined 

  4. mendapat rekomendasi dari pemangku kebijakan seperti bupati, walikota atau gubernurundefined 

  5. siap diawasi langsung oleh jajaran lembaga dibawah kementrian lingkungan hidupundefined 

Iklan

M. Robo

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Jawaban

jawaban yang tepat adalah pilihan B.

jawaban yang tepat adalah pilihan B.

Iklan

Pembahasan

Proyek yang dipersyaratkan untuk membuat AMDAL dapat berujung pada keputusan penolakan yang artinya proyek tersebut tidak dapat dilanjutkan, sementara pada prosedur yang tidak mempersyaratkan AMDAL tidak ada tahap keputusan penolakan, artinya proyek tersebut pasti dapat direalisasikan. Semua ditentukan dari penilaian di tahap penapisan, Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 17 Tahun 2001 yang menjadi pedoman utama. Setelah suatu proyek dinyatakan lolos dan terindikasi akan memberikan dampak cukup signifikan pada lingkungan,proyek tersebut harus membuat AMDAL. Jik a proyek tersebut lolos dengan catatan tidak memberikan dampak atau hanya memberikan dampak yang sangat kecil pada lingkungan, proyek tersebut tidak dipersyaratkan untuk membuat AMDAL. Jadi, jawaban yang tepat adalah pilihan B.

Proyek yang dipersyaratkan untuk membuat AMDAL dapat berujung pada keputusan penolakan yang artinya proyek tersebut tidak dapat dilanjutkan, sementara pada prosedur yang tidak mempersyaratkan AMDAL tidak ada tahap keputusan penolakan, artinya proyek tersebut pasti dapat direalisasikan. Semua ditentukan dari penilaian di tahap penapisan, Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 17 Tahun 2001 yang menjadi pedoman utama.

Setelah suatu proyek dinyatakan lolos dan terindikasi akan memberikan dampak cukup signifikan pada lingkungan,proyek tersebut harus membuat AMDAL. Jika proyek tersebut lolos dengan catatan tidak memberikan dampak atau hanya memberikan dampak yang sangat kecil pada lingkungan, proyek tersebut tidak dipersyaratkan untuk membuat AMDAL.

Jadi, jawaban yang tepat adalah pilihan B.

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

165

Iklan

Iklan

Pertanyaan serupa

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini tengah melakukan proses AMDAL lanjutan pada Pulau G yang telah dibuat melalui proses reklamasi. Pulau G yang telah terbentuk akan dikaji dampak yang akan timbu...

1

5.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia