Iklan

Iklan

Pertanyaan

Sejak tahun 1950 setelah dibubarkannya RIS maka pemerintah menerapkan sistem baru. Pada saat itu terdapat tujuh kabinet yang berkuasa dalam kurun waktu sembilan tahun. Kabinet pertama adalah kabinet Natsir yang menjabat mulai dari tanggal 6 September 1950 hingga 21 Maret 1951. Kemudian pada tanggal 27 April 1951 sampai 3 April 1952 dilanjutkan dengan Kabinet Sukiman. Diteruskan oleh Kabinet Wilopo, Kabinet Ali Sastroamijoyo, kabinet Burhanuddin Harahap, dan dikembalikan lagi pada Kabinet Ali Sastroamijoyo. Kabinet Ali yang baru diisi oleh 3 partai koalisi yakni Masyumi, NU dan PNI. Kabinet penerusnya adalah kabinet yang dipimpin Ir. Djuanda. Berikut yang merupakan hubungan situasi politik dengan kabinet yang pernah berkuasa adalah…

Sejak tahun 1950 setelah dibubarkannya RIS maka pemerintah menerapkan sistem baru. Pada saat itu terdapat tujuh kabinet yang berkuasa dalam kurun waktu sembilan tahun. Kabinet pertama adalah kabinet Natsir yang menjabat mulai dari tanggal 6 September 1950 hingga 21 Maret 1951. Kemudian pada tanggal 27 April 1951 sampai 3 April 1952 dilanjutkan dengan Kabinet Sukiman. Diteruskan oleh Kabinet Wilopo, Kabinet Ali Sastroamijoyo, kabinet Burhanuddin Harahap, dan dikembalikan lagi pada Kabinet Ali Sastroamijoyo. Kabinet Ali yang baru diisi oleh 3 partai koalisi yakni Masyumi, NU dan PNI. Kabinet penerusnya adalah kabinet  yang dipimpin Ir. Djuanda.

Berikut yang merupakan hubungan situasi politik dengan kabinet yang pernah berkuasa adalah…

  1. DPR bertanggungjawab secara langsung kepada menteri

  2. presiden berperan sentral sebagai pelaksanan pemerintahan

  3. kekuasaan presiden menjadi lebih luas setelah dibentuknya kabinet

  4. kabinet yang berkuasa dipilih berdasarkan pemilu dengan sistem distrik

  5. pemerintahan dijalankan oleh suatu dewan menteri yang bertanggungjawab kepada parlemen

Iklan

A. NIZAR

Master Teacher

Mahasiswa/Alumni Universitas Negeri Surabaya

Jawaban terverifikasi

Iklan

Pembahasan

Sejak tahun 1950 bangsa Indonesia melaksanakan demokrasi sistem parlementer-liberal. Secara umum, Demokrasi Liberal adalah salah satu bentuk sistem pemerintahan yang berkiblat pada demokrasi. Pada masa ini pemerintahan dijalankan oleh suatu dewan menteri (kabinet) yang dipimpin oleh seorang perdana menteri yang bertanggung jawab kepada parlemen (DPR). Sistem multi partai pada masa demokrasi liberal mendorong lahirnya banyak partai-partai politik dengan beragam ideologi dan tujuan politik. Demokrasi Liberal sendiri berlangsung selama hampir 9 tahun. Meskipun pada akhirnya UUDS 1950 dengan sistem Demokrasi Liberal kurang sesuai dengan kehidupan politik bangsa Indonesia yang majemuk

Sejak tahun 1950 bangsa Indonesia melaksanakan demokrasi sistem parlementer-liberal.  Secara umum, Demokrasi Liberal adalah salah satu bentuk sistem pemerintahan yang berkiblat pada demokrasi. Pada masa ini pemerintahan dijalankan oleh suatu dewan menteri (kabinet) yang dipimpin oleh seorang perdana menteri yang bertanggung jawab kepada parlemen (DPR). Sistem multi partai pada masa demokrasi liberal mendorong lahirnya banyak partai-partai politik dengan beragam ideologi dan tujuan politik. Demokrasi Liberal sendiri berlangsung selama hampir 9 tahun. Meskipun pada akhirnya UUDS 1950 dengan sistem Demokrasi Liberal kurang sesuai dengan kehidupan politik bangsa Indonesia yang majemuk

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

61

Iklan

Iklan

Pertanyaan serupa

Salah satu kebijakan dalam negeri pada masa Demokrasi Terpimpin yang dianggap penyimpangan yang dilakukan oleh presiden adalah….

5

3.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia