Iklan

Iklan

Pertanyaan

Kelola Sumber Air, Pemerintah Akan Bentuk Dewan SDA


JAKARTA, KOMPAS.com - Pengelolaan sumber daya air (SDA) akan semakin tertata. Pasalnya, melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nom or 10 Tahun 2017 tentang Dewan Sumber Daya Air, akan dibentuk lembaga khusus yang menangani permasalahan air dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
    Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) Anita Firmanti mengatakan adanya dewan SDA diharapkan semakin mengoptimalkan sumber-sumber air yang ada dan tentunya tidak tumpang tindih antar pemangku kepentingan.
    Seperti diketahui, penggelolaan air di Indonesia terlalu banyak yang menangani. Seperti, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pertanian, Pemerintah Daerah (Pemda), Kementerian PU-Pera serta Kementerian ESDM.
    Sehingga dengan adanya manajemen satu atap dalam pengelolaan air ini, diharapkan kebijakan yang diambil lebih baik.
    "Adanya Dewan SDA ini nantinya akan lebih baik dari sisi koordinasi dan menjadi terstruktur," kata Anita, Kamis (9/2/2017).
    Sekadar catatan, dalam Perpres Nomor 10 Tahun 2017 dikatakan bahwa dewan SDA ini mempunyai tugas memberikan saran dan pertimbangan kepada presiden dalam menetapkan kebijakan nasional di bidang pengelolaan sumber daya air serta mengoordinasikan penetapan dan pelaksanaan kebijakan nasional pengelolaan sumber daya air antar pemangku kepentingan.
    Beberapa fungsi dari dewan SDA antara lain memberikan saran dan pertimbangan kepada presiden dalam penetapan kebijakan nasional dan penanganan isu strategis antar pemangku kepentingan dalam pengelolaan sumber daya air.
    Dewan SDA juga memiliki peran koordinasi dan sinkronisasi penetapan dan pelaksanaan kebijakan nasional di bidang pengelolaan sumber daya air antar pemangku kepentingan, serta pelaksanaan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan nasional pengelolaan sumber daya air antar pemangku kepentingan.
    Adapun susunan organisasi dewan SDA terdiri dari ketua, wakil ketua, ketua harian, anggota dan sekretaris.
    Ketua dewan SDA dijabat oleh menteri yang mempunyai tugas menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi dan pengendalian urusan kementerian dalam menyelenggarakan pemerintahan di bidang perekonomian.
    Sementara itu, keanggotaan Dewan SDA berasal dari unsur pemerintah pusat dan perwakilan pemerintah daerah, serta unsur nonpemerintah dalam jumlah yang seimbang atas dasar prinsip keterwakilan dalam pengelolaan sumber daya air.

(Handoyo/Kontan.co.id)
http:/ I nasional.kompas.com/read/2017 /02/09/23153381 /kelola .su mber.air.pemerintah.akan. ben tuk.
dewan.sda space space 

Sebagai generasi muda Indonesia, apa yang dapat anda lakukan untuk mengelola sumber daya air dan sumber daya nonhayati Indonesia lainnya agar dapat dinikmati oleh semua elemen masyarakat?

Sebagai generasi muda Indonesia, apa yang dapat anda lakukan untuk mengelola sumber daya air dan sumber daya nonhayati Indonesia lainnya agar dapat dinikmati oleh semua elemen masyarakat?space 

Iklan

T. Dirgantara

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Iklan

Pembahasan

Dengan cara memanfaatkansumber daya air dan sumberdaya nonhayati secara arif dan bijaksana , tidak boros dan tidak membuang sampah sembarangan supaya sumber daya air dan sumber daya nonhayatidapat dinikmati oleh semuaelemen masyarakat.

Dengan cara memanfaatkan sumber daya air dan sumberdaya nonhayati secara arif dan bijaksana, tidak boros dan tidak membuang sampah sembarangan supaya sumber daya air dan sumber daya nonhayati  dapat dinikmati oleh semua elemen masyarakat.space 

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

23

Iklan

Iklan

Pertanyaan serupa

Cara yang tepat untuk mengurangi pencemaran udara adalah....

4

3.5

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia