Iklan
Iklan
Pertanyaan
Perhatikan artikel berikut!
Di era modern seperti saat ini, masih cukup banyak anggota masyarakat yang percaya bahwa uang bisa digandakan melalui cara supranatural. Seperti dikatakan Supriyanto (45), dukun yang ditangkap petugas Polres Banyumas, kliennya yang minta agar uangnya digandakan beberapa kali lipat, cukup banyak. ''Mereka datang dari berbagai daerah dan berbagai kalangan. Antara lain, dari wilayah Jawa Tengah, Jawa Barat dan Jawa Timur,'' katanya, saat ditanya wartawan di Mapolres Banyumas, Rabu (25/12). Bahkan mereka rela menyerahkan uang puluhan juta rupiah agar uang tersebut bisa digandakan. ''Ada yang menyerahkan Rp12 juta, tetapi ada juga yang menyerahkan hingga Rp60 juta,'' tambahnya. Kapolres Banyumas AKBP Dwiyono mengatakan, penangkapan terhadap yang bersangkutan dilakukan karena beberapa korban dukun tersebut melapor telah menjadi korban penipuan.
Rachman, T. (2013). Polisi Tangkap Dukun Palsu Pengganda Uang. Diambil 29 Januari 2021 dari https://www.republika.co.id/berita/mycmem/polisi-tangkap-dukun-palsu-pengganda-uang.
Auguste Comte menjelaskan mengenai teori Hukum Tiga Tahap perkembangan masyarakat, yaitu teologis, metafisik, dan masyarakat akan berakhir di positifis. Berdasarkan artikel tersebut, dapat dianalisis bahwa terdapat kelemahan dalam teori evolusi Auguste Comte, yaitu ....
mempunyai standar relevansi rendah dengan kehidupan sehari-hari
penjelasan tentang indikator perubahan sosial tidak begitu jelas
urutan dalam tahap perkembangan dianggap tidak sepenuhnya jelas
tidak mampu menjelaskan kenapa masyarakat mengalami perubahan
sifat dinamis masyarakat yang menyebabkan perubahan sosial
Iklan
A. Masturina
Master Teacher
12
5.0 (2 rating)
Iklan
Iklan
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia