Pak Diko memiliki satu kios di Pusat Grosir Tanah Abang. Setiap bulannya Pak Diko harus membayar Rp15.000,00 untuk pengelolaan pasar. Dana tersebut masuk ke dalam kas pemerintah daerah. Berdasarkan informasi tersebut, jenis iuran yang dibayarkan Pak Diko adalah ….
cukai
bea masuk
pajak pertokoan
retribusi jasa usaha
retribusi jasa umum
F. Freelancer7
Master Teacher
Retribusi adalah pungutan daerah sebagai pembayaran atas pemberian izin tertentu atau jasa yang diberikan atau disediakan pemerintah daerah untuk kepentingan pribadi atau badan. Retribusi dikelola langsung oleh Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda). Terdapat 3 jenis retribusi, yaitu retribusi jasa umum, retribusi jasa usaha, dan retribusi perizinan. Retribusi jasa usaha merupakan retribusi yang dikenakan di pasar grosir dan/atau pertokoan, retribusi terminal, retribusi tempat rekreasi dan olahraga, dsb.
Maka, jawaban yang tepat adalah D.
267
0.0 (0 rating)
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Produk Lainnya
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2022 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia