Pada tahun 2017, Badan Litbangkes Kemenkes mengungkapkan data tentang kelainan bawaan bayi sejak dalam kandungan di 19 RS yang kerap menangani pasien dari daerah dengan resiko pencemaran lingkungan dan penggunaan pestisida yang tinggi. Data menunjukan terdapat 494 kasus yang memenuhi kriteria. Kasus-kasus tersebut mengartikan bahwa limbah B3 bersifat ....
F. Haris
Master Teacher
Mahasiswa/Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) adalah bahan yang karena sifat, konsentrasi, atau jumlahnya, baik secara langsung maupun tidak langsung dapat mencemari lingkungan hidup serta membahayakan kesehatan dan kelangsungan hidup manusia serta makhluk hidup lainnya. Limbah B3 mengandung bahan anorganik berbahaya yang bersifat teratogenik. Teratogenik merupakan sebuah bahan berbahaya yang dapat membuat perubahan formasi dari sel, jaringan, dan organ yang dihasilkan dari perubahan fisiologi dan biokimia. Dalam medis, sifat teratogenik sering menimbulkan perubahan dan kelainan dalam perkembangan embrio. Pestisida merupakan salah satu limbah B3 yang berasal dari kegiatan pertanian. Pestisida dengan penggunaan yang tidak tepat akan berdampak negatif pada lingkungan dan membahayakan pada manusia.
Dengan demikian, berdasarkan kasus pada soal menunjukkan bahwa limbah B3 bersifat teratogenik dan dapat menyebabkan kelainan pada perkembangan embrio.
570
0.0 (0 rating)
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Produk Lainnya
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2022 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia