Menteri Pedagangan, Agus Suparmanto, menjelaskan pada rentang Mei hingga Juni 2020 terjadi kenaikan impor barang konsumsi hingga 50,64 persen. Di antara penyumbang impor itu termasuk sepeda.
"Kementerian Perdagangan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 68 Tahun 2020 Tentang Ketentuan Impor Alas Kaki, Elektronik, dan Sepeda Roda Dua dan Roda Tiga," kata Mendag dalam keterangan resmi dikutip kumparan, Senin (31/8).
Mengutip data Badan Pusat Statistik atau BPS, nilai impor sepeda pada Juni 2020 mencapai USD 10,92 juta dolar. Angka itu meningkat lebih dari dua kali lipat dibandingkan impor sepeda Mei 2020 yang nilainya hanya USD 5,03 juta. Sementara dibandingkan Juni 2019 (year on year) yang sebesar USD 3,68 juta, nilai impor di Juni 2020 itu meningkat hampir tiga kali lipat.
(https://kumparan.com/kumparanbisnis/indonesia-banjir-sepeda-impor-terutama-dari-china-kemendag-lakukan-pembatasan-1u6poQEckrA/full)
Apakah kebijakan yang dimaksud?
....
....
P. Rahayu
Master Teacher
Mahasiswa/Alumni Universitas Negeri Semarang
Dari ilustrasi di atas diketahui bahwa impor sepeda mengalami peningkatan yang sangat tajam, oleh karena itu kemendag mengambil tindakan berupa penerbitan aturan atau kebijakan untuk membatasi jumlah impor sepeda. Kebijakan membatasi impor ini disebut sebagai kuota.
33
0.0 (0 rating)
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Produk Lainnya
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2022 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia