Iklan

Iklan

Pertanyaan

Landasan aturan tertinggi dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang pertambangan yaitu pasal...

Landasan aturan tertinggi dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang pertambangan yaitu pasal...space

Iklan

P. Avivah

Master Teacher

Mahasiswa/Alumni Universitas Negeri Malang

Jawaban terverifikasi

Iklan

Pembahasan

Penyelenggaraan kegiatan pengelolaan pertambangan harus sesuai dengan Pasal 33 ayat (4) UUD 1945 yang menyatakan bahwa “ perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta menjaga kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional ”. Selain itu, landasan ini juga didukung oleh UU No. 3 Tahun 2020 tentang mineral dan batu bara yang merupakan kekayaan nasional, sehingga harus dilakukan di bawah kendali pemerintah pusat.

Penyelenggaraan kegiatan pengelolaan pertambangan harus sesuai dengan Pasal 33 ayat (4) UUD 1945 yang menyatakan bahwa “perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta menjaga kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional”. Selain itu, landasan ini juga didukung oleh UU No. 3 Tahun 2020 tentang mineral dan batu bara yang merupakan kekayaan nasional, sehingga harus dilakukan di bawah kendali pemerintah pusat.space

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

1

Iklan

Iklan

Pertanyaan serupa

Jelaskan peran masyarakat dalam pengelolaan pertambangan!

9

4.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia