Kesatuan yuridis dan ekonomis dari faktor-faktor produksi dengan pemilik modalnya pihak swasta dengan tujuan mencari laba merupakan pengertian dari....
B. Setiawan
Master Teacher
Mahasiswa/Alumni UIN Sumatera Utara
Badan usaha adalah kesatuan yuridis ekonomi dengan tujuan mencari laba. Badan usaha berdasarkan modalnya terbagi menjadi 3 yaitu Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) dan koperasi.
Dengan demikian, kesatuan yuridis dan ekonomis dari faktor-faktor produksi dengan pemilik modalnya pihak swasta dengan tujuan mencari laba merupakan pengertian dari Badan Usaha Milik Swasta (BUMS).
979
0.0 (0 rating)
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Produk Lainnya
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2022 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia