Iklan
Iklan
Pertanyaan
Jodi seorang karyawan pada PT Kobucha dengan status belum menikah. Jodi menerima gaji Rp6.000.000,00 per bulan. PT Kobucha mengikuti program pensiun dan BPJS kesehatan.Perusahaan membayarkan iuran pensiun dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar 1% dari perhitungan gaji, yakni senilai Rp60.000,00 per bulan. Perusahaan juga membayarkan iuran jaminan hari tua (JHT) karyawannya sebesar 3,7% setiap bulan dari gaji, sedangkan Jodi membayar iuran (JHT) sebesar 2% setiap bulan dari gaji. Premi jaminan kecelakaan kerja(JKK) dan jaminan kematian (JK) dibayar oleh pemberi kerja dengan jumlah masing-masing sebesar 0,24% dan 0,3% dari gaji. Pada September 2019, Jodi menerima pembayaran gaji dan uang lembur senilai Rp2.000.000,00. Hitunglah pajak penghasilan yang harus dibayar Jodi setiap tahun!
...
...
Iklan
L. Rahayu
Master Teacher
Mahasiswa/Alumni Universitas Negeri Malang
25
5.0 (1 rating)
Iklan
Iklan
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia