Iklan
Iklan
Pertanyaan
Pak Bambang adalah seorang karyawan PT Utama Karya yang telah menikah dan memiliki 1 orang anak. Setiap bulan ia mendapatkan gaji sebesar Rp12.000.000,00. PT Utama Karya mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan, premi Jaminan Kecelakaan Kerja dan premi Jaminan Kematian dibayar oleh pemberi kerja dengan jumlah masing-masing 0,50% dan 0,30% dari gaji. PT Utama Karya menanggung iuran Jaminan Hari Tua setiap bulan sebesar 3,80% dari gaji sedangkan, Pak Bambang membayar iuran Jaminan Hari Tua sebesar 4,00% dari gaji setiap bulan. Di samping itu, PT Utama Karya juga mengikuti program pensiun untuk BPJSpegawai. PT Utama Karya membayar iuran pensiun untuk Pak Bambang ke dana pensiun, yang pendiriannya telah disahkan oleh Menteri Keuangan, setiap bulan sebesar Rp120.000,00, sedangkan Budi Karyanto membayar iuran pensiun sebesar Rp60.000,00.
Hitunglah dengan teliti besarnya PPh yang terutang oleh Pak Bambang!
Iklan
S. Sumiati
Master Teacher
Mahasiswa/Alumni Universitas Pendidikan Indonesia
13
2.5 (2 rating)
Iklan
Iklan
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia