Iklan

Iklan

Pertanyaan

Pak Bambang adalah seorang karyawan PT Utama Karya yang telah menikah dan memiliki 1 orang anak. Setiap bulan ia mendapatkan gaji sebesar Rp12.000.000,00. PT Utama Karya mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan, premi Jaminan Kecelakaan Kerja dan premi Jaminan Kematian dibayar oleh pemberi kerja dengan jumlah masing-masing 0,50% dan 0,30% dari gaji. PT Utama Karya menanggung iuran Jaminan Hari Tua setiap bulan sebesar 3,80% dari gaji sedangkan, Pak Bambang membayar iuran Jaminan Hari Tua sebesar 4,00% dari gaji setiap bulan. Di samping itu, PT Utama Karya juga mengikuti program pensiun untuk BPJSpegawai. PT Utama Karya membayar iuran pensiun untuk Pak Bambang ke dana pensiun, yang pendiriannya telah disahkan oleh Menteri Keuangan, setiap bulan sebesar Rp120.000,00, sedangkan Budi Karyanto membayar iuran pensiun sebesar Rp60.000,00. space space 

Hitunglah dengan teliti besarnya PPh yang terutang oleh Pak Bambang!

Hitunglah dengan teliti besarnya PPh yang terutang oleh Pak Bambang! space space 

Iklan

S. Sumiati

Master Teacher

Mahasiswa/Alumni Universitas Pendidikan Indonesia

Jawaban terverifikasi

Jawaban

PPh 21 yang dibayar oleh Pak Bambang adalah Rp10.363.936,00.

PPh 21 yang dibayar oleh Pak Bambang adalah Rp10.363.936,00.

Iklan

Pembahasan

Jawaban dari pertanyaan tersebut adalah PPh 21 masuk pada pajak langsung yang dikenakan kepada karyawan. PPh termasuk ke dalam pajak langsung yang tidak dapat dipindahtangankan kepada orang lain. Hal iniberarti pajak hanya dapat dibebankan pada subjek pajak itu sendiri. Berikut perhitungan dari PPh 21. Gaji pokok per tahun Gaji pokok pertahun dikurangi tunjangan Gaji pokok Gaji pokok Gaji pokok Gaji pokok setahun Gaji pokok setahun Gaji bersih setahun Gaji bersih setahun Gaji bersih setahun Penghasilan kena pajak Penghasilan kena pajak PPh terutang Tarif PPh 21 Pajak terutang Tarif PPh 21 Pajak terutang PPh terutang Pak Bambang setahun PPh terutang Pak Bambang setahun ​ = = = = = = = = = = = = = = = = = = = ​ 0 , 50% × 12 bulan Rp 12.000.000 , 00 + ( JKK + JK ) Rp 12.000.000 , 00 + ( 0 , 50% × Rp 12.000.000 , 00 + 0 , 30% × Rp 12.000.000 , 00 ) Rp 12.000.000 , 00 + Rp 60.000 , 00 + Rp 36.000 , 00 Rp 12.096.000 , 00 Rp 12.096.000 , 00 × 12 bulan Rp 145.152.000 , 00 Rp 145.152.000 , 00 − biaya jabatan 0 , 5% Rp 145.152.000 , 00 − Rp 725.760 , 00 Rp 144.426.240 , 00 Penghasilan neto − PTKP K /1 Rp 144.426.240 , 00 − Rp 42.000.000 , 00 Rp 102.426.240 , 00 5% × Rp 50.0000.000 , 00 Rp 2.500.000 , 00 15% × Rp 52.426.240 , 00 Rp 7.863.936 , 00 Rp 2.500.000 , 00 + Rp 7.863.936 , 00 Rp 10.363.936 , 00 ​ Oleh karena itu, PPh 21 yang dibayar oleh Pak Bambang adalah Rp10.363.936,00.

Jawaban dari pertanyaan tersebut adalah PPh 21 masuk pada pajak langsung yang dikenakan kepada karyawan.

PPh termasuk ke dalam pajak langsung yang tidak dapat dipindahtangankan kepada orang lain. Hal ini berarti pajak hanya dapat dibebankan pada subjek pajak itu sendiri. Berikut perhitungan dari PPh 21.
 

Oleh karena itu, PPh 21 yang dibayar oleh Pak Bambang adalah Rp10.363.936,00.

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

13

Iklan

Iklan

Pertanyaan serupa

Andini menupaka seorang karyawan perusahaan swasta dengan status menikah dengan 3 orang anak. Suami Andini merupakan seorang di Kementrian Perdaganagn. Andini memiliki gaji sebesar Rp. 6.000.000, perb...

13

4.3

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia