Iklan

Iklan

Pertanyaan

Fungsi pajak yang tepat adalah… sumber penerimaan kas negara membiayai dan menyediakan barang atau jasa yang dibutuhkan masyarakat membiayai pengeluaran umum sehingga rakyat dapat menikmatinya secara merata mengatur kegiatan ekonomi

Fungsi pajak yang tepat adalah…

  1. sumber penerimaan kas negara
  2. membiayai dan menyediakan barang atau jasa yang dibutuhkan masyarakat
  3. membiayai pengeluaran umum sehingga rakyat dapat menikmatinya secara merata
  4. mengatur kegiatan ekonomi
  1. Jika (1), (2), dan (3) yang benar

  2. Jika (1) dan (3) yang benar

  3. Jika (2) dan (4) yang benar

  4. Jika hanya (4) yang benar

  5. Jika semuanya benar

Iklan

U. Amalia

Master Teacher

Mahasiswa/Alumni Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung

Jawaban terverifikasi

Iklan

Pembahasan

Fungsi Pajak Fungsi Anggaran ( Budgetair ), yaitu pajak berfungsi sebagai sumber penerimaan kas negara. Sebagai sumber penerimaan negara, pajak digunakan untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran negara. Fungsi Alokasi, yaitu bahwa pajak itu harus digunakan untuk membiayai dan menyediakan barang atau jasa yang dibutuhkan masyarakat (penyediaan barang publik/ public goods) . Fungsi Distribusi/Pemerataan, yaitu pajak menjadi alat untuk pemerataan pendapatan. Pajak digunakan untuk membiayai pengeluaran umum sehingga rakyat dapat menikmatinya secara merata. Fungsi Pengatur/Regulasi, yaitu pajak digunakan sebagai alat untuk mengatur kegiatan ekonomi.

Fungsi Pajak

  • Fungsi Anggaran (Budgetair), yaitu pajak berfungsi sebagai sumber penerimaan kas negara. Sebagai sumber penerimaan negara, pajak digunakan untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran negara.
  • Fungsi Alokasi, yaitu bahwa pajak itu harus digunakan untuk membiayai dan menyediakan barang atau jasa yang dibutuhkan masyarakat (penyediaan barang publik/public goods).
  • Fungsi Distribusi/Pemerataan, yaitu pajak menjadi alat untuk pemerataan pendapatan. Pajak digunakan untuk membiayai pengeluaran umum sehingga rakyat dapat menikmatinya secara merata.
  • Fungsi Pengatur/Regulasi, yaitu pajak digunakan sebagai alat untuk mengatur kegiatan ekonomi.

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

41

Iklan

Iklan

Pertanyaan serupa

Sistem pemungutan pajak yang memberikan kewenangan kepada aparat pajak untuk menentukan jumlah pajak terutang yang harus dibayar oleh wajib pajak disebut…

1

4.5

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia