Iklan
Iklan
Pertanyaan
Berikut bukan ketentuan dasar dalam hal perusahaan daerah adalah....
penguasaan perusahaan sepenuhnya oleh pemerintah daerah
dalam rangka mengerahkan daya dan dana masyarakat
modal perusahaan terdiri atas kekayaan daerah yang dipisahkan
pembiayaan perusahaan daerah oleh Bank Pembangunan Daerah
dipimpin oleh seorang direksi yang diangkat oleh kepala daerah dan DPRD
Iklan
R. Rachman
Master Teacher
17
0.0 (0 rating)
Iklan
Iklan
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia