Iklan
Iklan
Pertanyaan
Bentuk usaha yang digunakan oleh orang pribadi yang tidak bertempat tinggal di Indonesia atau berada di Indonesia tidak lebih dari 183 hari dalam jangka waktu dua belas bulan, atau badan yang tidak didirikan dan berkedudukan di Indonesia tetapi melakukan kegiatan di Indonesia disebut ….
subjek pajak pribadi
subjek pajak harta warisan belum dibagi
subjek pajak badan
bentuk usaha tetap
objek pajak
Iklan
M. Camelia
Master Teacher
Mahasiswa/Alumni Universitas Negeri Medan
104
0.0 (0 rating)
Iklan
Iklan
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia