Ali Baba dan Laila bekerja dengan penghasilan masing masing Rp10.000.000,00 dan Rp50.000.000,00 dan mempunyai anak 10. Berapa PPh yg harus dibayar?
M. Camelia
Master Teacher
Mahasiswa/Alumni Universitas Negeri Medan
Diketahui:
Ditanya:
Pajak Penghasilan yang harus dibayar.
Jawab:
Langkah 1:
Menghitung jumlah penghasilan netto Ali Baba dan Laila dalam satu tahun.
Langkah 2:
Menentukan nilai Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP).
Karena Ali Baba dan Laila sama-sama bekerja dan memiliki 10 orang anak, maka status wajib pajak adalah K/I/3. Sesuai dengan tarif PTKP yang berlaku pada PMK Nomor 10/PMK.010/2016, maka jumlah PTKP K/I/3 adalah Rp126.000.000,00.
Langkah 3:
Menentukan nilai Penghaslan Kena Pajak (PKP).
Langkah 4:
Menentukan PPh terutang.
Jadi, PPh yang harus dibayarkan adalah sebesar Rp12.100.000,00.
8
0.0 (0 rating)
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Produk Lainnya
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2022 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia