Iklan

Iklan

Pertanyaan

"Sepanjang Januari hingga mei 2018, Ditpolair Baharkam Polri telah menangkap tiga belas kapal asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia. Mayoritas kapal tersebut berbendera Vietnam dan Malaysia. Penangkapan tersebut terjadi di wilayah sekitar perairan Aceh, Kepulauan Riau, Riau, dan Kalimantan Timur. Selain itu, di perairan Indonesia sering terjadi kejahatan. Contohnya, ada tindak pidana penyelundupan dan tindak pidana di luar kepabeanan seperti di wilayah perairan Sumatra Barat, Kepulauan Riau, Riau, dan Bangka Belitung" Menurut zonasi perairan peristiwa tersebut terjadi di daerah perairan Indonesia yaitu ....

"Sepanjang Januari hingga mei 2018, Ditpolair Baharkam Polri telah menangkap tiga belas kapal asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia. Mayoritas kapal tersebut berbendera Vietnam dan Malaysia. Penangkapan tersebut terjadi di wilayah sekitar perairan Aceh, Kepulauan Riau, Riau, dan Kalimantan Timur. Selain itu, di perairan Indonesia sering terjadi kejahatan. Contohnya, ada tindak pidana penyelundupan dan tindak pidana di luar kepabeanan seperti di wilayah perairan Sumatra Barat, Kepulauan Riau, Riau, dan Bangka Belitung"

Menurut zonasi perairan peristiwa tersebut terjadi di daerah perairan Indonesia yaitu ....
 

  1. laut teritorial

  2. landas kontinen

  3. perairan kepulauan

  4. perairan pedalaman

  5. Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE)

Iklan

H. Argi

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Jawaban

jawaban yang tepat adalah E

jawaban yang tepat adalah E

Iklan

Pembahasan

Pembahasan
lock

Berdasarkan Undang - Undang Nomor 6 tentang Perairan Indonesia pasal 3 (1) wilayah perairanIndonesia terbagi atas: Laut Teritorialdan Perairan Kepulauan : Laut teritorial adalah jalur laut sejauh 12 mil laut yang diukur dari garis pangkal Kepulauan Indonesia. Perairan Kepulauan adalah perairan yang terletak di sisi dalam garis pangkal lurus kepulauan tanpa memperhatikan kedalaman atau jawaknya dari pantai. Zona Tambahan , yaitu zona yang lebarnya tidak melebihi 24 mil laut yang diukur dari garis pangkal laut teritorial. Zona ini berada di 12 mil laut teritorial dan 12 mil di ZEE. Negara pantai seperti Indonesia dapat melakukan pengawasan untuk mencegah pelanggaran peraturan perundang-undangan seperti bea cukai, fiskal, imigrasi, dan saniter. Landas Kontinen , yaitu meliputi dasar laut dan kekayaan alam di bawahnya dari area di bawah permukaan laut yang terletak di luar laut teritorial, mulai daratan hingga pinggiran luar tepi kontinen atau jarak 200 mil laut dari garis pangkal teritorial hingga paling jauh 350 mil laut atau jarak 100 mil laut dari garis kedalaman 2.500 meter. Pemanfaatan sumber daya alam di landas kontinen harus memperhatikan pertahanan nasional dan keamanan, perhubungan, telekomunikasi, transmisi listrik di bawah laut, perikanan, serta riset - riset ilmiah. Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) . Zona ini diukur 200 mil laut dan garis pangkal, serta landas kontinen. Dalam ZEE negara pantai mempunyai hak atas kekayaan alam di dalamnya dan berhak menggunakan kewajiban hukumnya, kebebasan bernavigasi, terbang diatasnya, maupun melakukan penanaman kabel dan pipa. Jadi, jawaban yang tepat adalah E

Berdasarkan Undang - Undang Nomor 6 tentang Perairan Indonesia pasal 3 (1) wilayah perairan Indonesia terbagi atas:

  1. Laut Teritorial  dan Perairan Kepulauan : Laut teritorial adalah jalur laut sejauh 12 mil laut yang diukur dari garis pangkal Kepulauan Indonesia. Perairan Kepulauan adalah perairan yang terletak di sisi dalam garis pangkal lurus kepulauan tanpa memperhatikan kedalaman atau jawaknya dari pantai.
  2. Zona Tambahan, yaitu zona yang lebarnya tidak melebihi 24 mil laut yang diukur dari garis pangkal laut teritorial. Zona ini berada di 12 mil laut teritorial dan 12 mil di ZEE. Negara pantai seperti Indonesia dapat melakukan pengawasan untuk mencegah pelanggaran peraturan perundang-undangan seperti bea cukai, fiskal, imigrasi, dan saniter.
  3. Landas Kontinen, yaitu meliputi dasar laut dan kekayaan alam di bawahnya dari area di bawah permukaan laut yang terletak di luar laut teritorial, mulai daratan hingga pinggiran luar tepi kontinen atau jarak 200 mil laut dari garis pangkal teritorial hingga paling jauh 350 mil laut atau jarak 100 mil laut dari garis kedalaman 2.500 meter. Pemanfaatan sumber daya alam di landas kontinen harus memperhatikan pertahanan nasional dan keamanan, perhubungan, telekomunikasi, transmisi listrik di bawah laut, perikanan, serta riset - riset ilmiah.
  4. Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE). Zona ini diukur 200 mil laut dan garis pangkal, serta landas kontinen. Dalam ZEE negara pantai mempunyai hak atas kekayaan alam di dalamnya dan berhak menggunakan kewajiban hukumnya, kebebasan bernavigasi, terbang diatasnya, maupun melakukan penanaman kabel dan pipa.

Jadi, jawaban yang tepat adalah E

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

8

Iklan

Iklan

Pertanyaan serupa

Wilayah kedaulatan suatu negara pantai yang meliputi ruang udara, laut, serta tanah dibawah sejauh 12 mil laut yang diukur dari garis pangkal disebut....

6

3.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

info@ruangguru.com

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia