Sara K

07 Januari 2022 19:40

Iklan

Iklan

Sara K

07 Januari 2022 19:40

Pertanyaan

Walaupun wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun sudah dicanangkan dalam kurun waktu yang relatif lama, penuntasannya masih belum tercapai. Banyak masalah yang timbul dalam pelaksanaan wajib belajar 9 tahun, terutama di daerah pedesaan dan daerah pegunungan ... terpencil. Penyebab ketidaktuntasan wajib belajar dapat ... (24) sesuai dengan kondisi wilayah dan masyarakatnya. Dari sejumlah hasil penelitian ... (25) bahwa penyebabnya adalah (1) masyarakat memiliki kondisi ekonomi yang lemah, (2) sosialbudaya masyarakat yang kurang mendukung, (3) kurangnya sarana pendidikan, (4) rendahnya kualitas dan dedikasi guru, (5) letak geografis yang sulit dijangkau, (6) keterbatasan informasi, (7) persepsi masyarakat yang menganggap kurang pentingnya pendidikan bagi dirinya sendiri. Kenyataan itu diperkuat oleh hasil penelitian pada awal dicanangkannya wajib bela jar 6 tahun. 26. Pada bacaan di atas terdapat kesalahan penulisan kata, yaitu .... A. kata dicanangkan pada kalimat 1 B. kata di daerah pada kalimat 2 C. kata sosial budaya pada kalimat 3 D. kata persepsi pada kalimat 3 E. kata diperkuat pada kalimat 4


54

2

Jawaban terverifikasi

Iklan

Iklan

C. Aurora

Mahasiswa/Alumni Universitas Indonesia

10 Januari 2022 10:32

Jawaban terverifikasi

Halo, Sara K. Terima kasih sudah bertanya di Roboguru, ya :) Kakak bantu jawab, ya. Jawaban yang tepat adalah C. Berikut ini penjelasan untuk menjawab soal tersebut. Ejaan merupakan kaidah cara menggambarkan bunyi-bunyi (kata, kalimat, dan sebagainya) dalam bentuk tulisan (huruf-huruf) serta penggunaan tanda baca. Kaidah perujukan penulisan ejaan bahasa Indonesia terdiri atas dua, yaitu Kamus Besar Bahasa Indonesia dan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia. Berikut ini adalah analisis penulisan ejaan dalam teks di atas. a. Kata dicanangkan pada kalimat (1) sesuai sebab kata tersebut merujuk pada kata kerja berimbuhan dari kata dasar "canang" yang bermakna "diberitahukan", bukan merujuk pada kata depan. b. Kata di daerah pada kalimat (2) sesuai dengan ejaan bahasa Indonesia sebab kata "di" tersebut merujuk pada kata depan yang menyatakan arah tempat. c. Kata sosial budaya pada kalimat (3). Dalam kalimat tersebut, penulisan sosialbudaya kurang tepat sebab seharusnya tertulis terpisah. Hal ini disebabkan oleh kata "sosial" dan "budaya" memiliki makna tersendiri sehingga harus tertulis secara terpisah. D. kata persepsi pada kalimat (3) sesuai dengan ejaan bahasa Indonesia sebab sesuai dengan penulisan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia yang bermakna 'tanggapan (penerimaan) langsung dari sesuatu'. E. kata diperkuat pada kalimat (4) sesuai dengan ejaan bahasa Indonesia sebab kata "di-" tersebut merujuk pada imbuhan bermakna 'dijadikan lebih kuat'. Berdasarkan penjelasan di atas, dapat diketahui bahwa penulisan ejaan yang salah terdapat pada kata sosial budaya pada kalimat (3). Dalam kalimat tersebut, penulisan sosialbudaya kurang tepat sebab seharusnya tertulis terpisah. Hal ini disebabkan oleh kata "sosial" dan "budaya" memiliki makna tersendiri sehingga harus tertulis secara terpisah. Dengan demikian, jawaban yang tepat adalah C. Semoga bisa membantu, ya :)


Iklan

Iklan

Mariana B

06 Oktober 2022 23:35

Apa program wajib belajar 9tahun sudah efektif


lock

Yah, akses pembahasan gratismu habis


atau

Dapatkan jawaban pertanyaanmu di AiRIS. Langsung dijawab oleh bestie pintar

Tanya Sekarang

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke Forum

Biar Robosquad lain yang jawab soal kamu

Tanya ke Forum

Roboguru Plus

Dapatkan pembahasan soal ga pake lama, langsung dari Tutor!

Chat Tutor

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Negara tidak hadir dalam mengawasi dan menindak perusahaan batu bara yang terindikasi kuat melanggar hak asasi manusia (HAM) dan aturan sehingga perusahaan tambang batu bara merasa leluasa mengoperasikan. Direktur Eksekutif Daerah Walhi Bengkulu, Beni Ardiansyah mengemukakan hal tersebut kepada Mongabay Indonesia. "Kami (Walhi Bengkulu) akan menggugat negara, dalam hal ini pemerintah daerah, melalui jalur hukum. lni sangat perlu dilakukan. Tidak terlihat itikad pemerintah daerah untuk menghormati, melindungi termasuk memulihkan hak asasi manusia, khususnya hak atas lingkungan hidup, dan menegakkan aturan terhadap kejahatan lingkungan hidup," kata Bi:mi, Senin (8/05/2017). Kerusakan lingkungan hidup akibat limbah batu bara di sepanjang DAS Air Bengkulu hingga pesisir pantai di Kota Bengkulu dan Bengkulu Tengah yang terjadi sejak 1980-an hingga kini adalah nyata dan bukan kasat mata. Kendati demikian, pemerintah daerah tidak pernah berupaya menemukan perusahaan tambang untuk dimintai pertanggung jawaban. "lndikasi lainnya seperti lubang bekas tambang tidak direklamasi, kerusakan kawasan hutan, kewajiban membayar jaminan reklamasi dan jaminan pascatambang yang tidak dipenuhi juga terkesan dibiarkan. Bahkan, masalah izin terindikasi masuk kawasan hutan konservasi dan lindung yang terungkap dalam surat Direktorat Jenderal Palonologi Kementerian Kehutanan No. S.706NII-PKH/2014 bertanggallO Juli 2014 pun belum ditindaklanjuti," tambah Beni. Setidaknya, 12 IUP lzin Usaha Pertambangan tambang batu bara terindikator masuk kawasan hutan konservasi dan lindung yang tidak jelas tindak lanjutnya. "Misalnya, IUP terindikasi masuk hutan konservasi, apakah dicabut, tidak jelas. Begitu pula IUP terindikasi masuk hutan lindung, khususnya IUP operasi dan produksi, boleh jadi sudah berproduksi, kendati belum punya izin pinjam pakai kawasan hutan. Kalau sudah produksi, tapi belum punya izin pinjam pakai kawasan hutan, tentunya itu adalah pelanggaran aturan," kata Beni. Data Yayasan Genesis dan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Nasional menunjukkan, hanya 8 perusahaan tambang batu bara yang menunaikan kewajiban membayar jaminan reklamasi dan pascatambang. Perusahaan tersebut yakni, PT Bumi Arma Sentosa, PT lnjatama, PT Kaltim Global, dan PT Rekasindo Guriang Tandang. [... ], empat perusahaan lainnya, yakni PT Bara Adhipratama, PT Firman Ketahun, PT Krida Darma Andika, dan PT Ferto Rejang hanya membayar jaminan reklamasi. "Banyak perusahaan tambang tidak membayar jaminan reklamasi dan pascatambang. Padahal kewajiban itu diatur UU No. 4/2009 tentang Mineral dan Batubara. lni bisa disebut pelanggaran aturan telah dilakukan," kata Manager Kampanye Yayasan Genesis Uli Arta Siagian, Jumat (28/04/2017). Sumber: https://www. mongabay. ca. id/2017/05/17/kerusakan-lingkungan-akibat-tambang-batubara-terus-berlanjut-apa-soluslnya/ Kata yang tepat untuk melengkapi kalimat ketiga paragraf terakhir adalah .. .. A. sehingga B. meskipun C. selain itu D. sementara itu E. oleh karena itu

57

0.0

Jawaban terverifikasi

11. Bacalah teks berikut dengan saksama. (1) Dalam tatanan dunia politik, media sudah tidak asing lagi di mata masyarakat. (2) Dengan adanya informasi politik yang disajikan melalui media, masyarakat menjadi tahu mengenai realitas dan perkembangan isu politik yang berkembang di tengah kehidupan masyarakat. (3) Melalui media juga kita sebagai masyarakat dapat menyuarakan opini dan pandangan kita tentang situasi politik yang sedang terjadi. (4) Sebagai persuasif komunikasi media massa sering kali membuat dan mengkukuhkan nilai-nilai yang kita yakini sebelumnya. (5) Kaitannya dengan pembahasan seseorang yang tidak memihak pada suatu partai politik akan berubah aspirasi politiknya karena terpengaruh pemberitaan di media massa. (6) Media massajuga mampu menggerakkan seseorang untuk berbuat sesuatu hal atau tidak berbuat. (7) Kepemilikan media massa saat ini memiliki pengaruh yang kuat terhadap tayangan media massa tersebut. (8) Tayangan televisi lebih mencerminkan sosok pemilik dari perusahaan media. (9) Ketika pemilik media tersebut berkecimpungan di ranah politik, maka kita bisa melihat tayangan yimg disajikan ke masyarakat cenderung berupa pencitraan partai politiknya. (Diunduh dengan perubahan dari http /artikel opiniku blogspot co id/2014/06/media-massa-dan-po/itik-pencitraan htm/) Perbaikan yang tepat untuk kalimat (9) adalah .... A. menghilangkan kata ketika B. kata di ranah ditulis diranah C. menghilangkan konjungsi maka D. kata melihat diganti dengan kata lihat E. menghilangkan tanda koma setelah kata politik

44

0.0

Jawaban terverifikasi

Iklan

Iklan

Bacalah teks berikut! Federica Bertocchini, peneliti dari Institute of Biomedicine and Biotechnology of Cantabria, Spanyol melakukan riset mengenai pengurai plastik secara biologis dengan memanfaatkan larva ngengat Galleria mellonella. Percobaan yang dilakukan Bertocchini menunjukkan bahwa ngengat tersebut dapat memecah ikatan plastik dengan cara seperti mereka mencerna Jilin sarang lebah. Secara alami, larva Galleria mellonella hidup di Jilin sarang lebah. Karena itulah kehadiran larva ini menjadi momok bagi peternak lebah di seluruh Eropa. Termasuk Bertocchini yang juga berprofesi sebagai peternak lebah. Pertama ia memulai penelitian tentang ngengat urai plastik ini karena ketidaksengajaan atas satu kejadian unik di sarang lebah di rumahnya. Kejadian itu terjadi saat dia meletakkan larva Galleria mellonella tersebut di kantong plastik, mengikatnya sampai tertutup, dan meletakkan kantong tersebut di kamar rumahnya sementara dia menyelesaikan pembersihan sarang. Saat kembali ke kamar ia menemukan larva-larva tersebut di mana-mana. Mereka berhasillolos dengan cara mengunyah kantong hingga bolong secara cepat. Kantong plastik tersebut penuh dengan lubang setelah larva Galleria mellonella terkurung di dalamnya selama sekitar 40 menit. Dalam tes laboratorium, peneliti menemukan bahwa 100 larva Galleria mellonella dapat melahap 92 mg polietilena dalam waktu 12 jam. Sumber: http s.//tirto.id/l ar va-go/leria-alias-ngengat-s ang-pengurai-p/astik-cs E5 Kata "urai" pada paragraf ke-2 akan lebih tepat jika diberikan imbuhan, sehingga menjadi .... A. menguraikan B. teruraikan C. mengurai D. pengurai E. terurai

17

0.0

Jawaban terverifikasi

Selain cadangan beras pemerintah menjadi tidak optimal, rendahnya penyerapan gabah'beras oleh Bulog dinilai makin melemahkan fungsi stabilsasi harga. Di hulu, harga pembelian pemerintah kian tertinggal oleh biaya produksi dan harga pasar sementara di hilir Bulog kehilangan kanal penyaluran. Realisasi pengadaan gabahberas oleh Bulog lenus turun sejak 2016. Tahun ini Bulog ditarnget menyerap 18 juta ton beras, tetapi sampai Selasa (3014/2019) realisasinya baru 909.328 ton atau sekitar 17 persen.Padahal, pengadaan beras diharapkan bisa mencapai BO persen da panen rending pada awal 2019 ini. Rendahnya harga pembelian pemerintah (HPP) dinilai berperan pada rendahnya pengadaan. Hingga kini, penyerapan berpatokan pada instruksi Presiden Momor 5 Tahun 2015 tentang Kebijakan Pengadaan Gabah/Beras dan Penyaluran Beras oleh Pemerintah, antara lain mengatur HPP Gabah Kering Panen (GKP) Rp3.700 per kilogram (kg). Padahal, berdasarkan hasil survei sejumlah lembaga, ongkos produksi telah jatuh lebih tinggi. sure Asosiasi Bank Benih dan Teknologi Tani Indonesia (AB2TI) di 26 kabupaten produsen padi per April 2019, msalnya, menyimpulkan bahwa ongkos produksi telah mencapa Rp4.532 per kg GKP. Survei International Rice Research Institute (RRI), ongkos produksi padi di Indonesia tahun 2013-2014 mencapai Rp4.082 per kg. Bulog memang "dibekali" feksibilitas HPP sebesar 10 persen oleh pemerintah. Dengan kelenturan itu, Bulog bisa membeli gabah dengan harga Rp4.070 per kg GMP di petani. Namun, harga di lapangan jauh lebih tinggi, bahkan saat puncak panen raya. Surei Badan Pusat Statistik (BPS) di 2.135 lokasi transaksi gabah di 28 provinsi pada Maret 2019 menunjukkan, harga di petani rata-rata Rp4.606 per kg GKP. Peluang Bulog untuk menyerap gabah/beras dalam negern makin kecil dengan harga pasar yang selalu di atas HPP dan makin jauh dari tahun ke tahun. Pegiat Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia, Khudori, berpendapat, jika tetap dipaksa menyerap beras dalam jumlah besar di hulu, Bulog berpotensi merugi dan pelan-pelan bangkrut. Sebab, Bulog tak lagi memuliki kanal penyaluran seiring dengan perubahan bantuan pangan dari raskimrastra ke mon tunai. "Dugaan saya, oleh karena tidak ingin merugi. Bulog mencoba menyesuaikan diri dengan perubahan kebijakan, terlihat dari realisasi penyerapan beras yang terus turun sejak 2017,” ujarnya. Raskin tak sekadar subsidi pangan. Menurut Khudori, program Ini terintegrasi dengan hulu, yakni perlindungan harga di petani. Di hilir, rastra menjadi instrument stabilisasi harga beras karena volumenya mencapai 10 persen kebutuhan nasional. Guru Besar Fakultas Pertanian Institut Pertanian Bogor (IPB), Dwi Andreas Santosa, menilai terus turunnya penyerapan, mengindikasikan — Bulog kehilangan fungsi sebagai stabilisator harga. “Salah satu cara mendongkrak penyerapan adalah dengan merevisi Inpres No 5/2015. HPP untuk GKP semestinya di atas Rp4.400-Rp4.500 per kg karena ongkos produksi meningkat,” ujarnya. Sekretaris perusahaan Perum Bulog, Arjun Ansol menyatakan, penyerapan berkurang karena penyaluran di hilir berkurang. Namun, Bulog tetap menyerap beras untuk stok, penjualan komersial, ataupun bantuan sosial rastra. Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution menyatakan, pemerintah terus mendorong Bulog menyerap gabah untuk menjaga harga di tingkat petani. Fleksibilitas HPP diharapkan mendongkrak jumlah pengadaan dalam negeri. Berdasarkan teks di atas, yang menilai bahwa Bulog kehilangan fungsi sebagai stabilisator harga adalah A. Asosiasi Bank Benih dan Teknologi Tani Indonesia B. International Rice Research Institute C. Badan Pusat Statistik D. Guru Besar Fakultas Pertanian lnstitut Pertanian Bogar (IPB) E. Menteri Koordinator Perekonomian

11

0.0

Jawaban terverifikasi