ELISA...I

08 April 2020 03:59

Iklan

Iklan

ELISA...I

08 April 2020 03:59

Pertanyaan

tuliskan sejarah terbentuknya OJK


11

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

Iklan

A. Nur

Mahasiswa/Alumni UIN Sultan Syarif Kasim

28 Desember 2021 07:48

Jawaban terverifikasi

Halo Elisa, kakak bantu jawab yaa Jawaban: OJK (Otoritas Jasa Keuangan) adalah lembaga negara yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan terhadap seluruh kegiatan di dalam sektor jasa keuangan. Jasa keuangan yang diawasi OJK adalah antara lain perbankan, asuransi, dana pensiun, multifinance, pasar modal, pegadaian, dan jasa keuangan lainnya. Berdiri sejak 16 Juli 2012 lalu, OJK berangkat dari upaya untuk menghadirkan sistem pengaturan dan pengawasan pada kegiatan jasa keuangan di Indonesia. OJK dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan. Sesuai Pasal 4 dalam UU tersebut, Otoritas Jasa Keuangan dibentuk dengan tujuan agar semua sektor jasa keuangan terselenggara secara adil, teratur, transparan dan akuntabel. Dengan adanya OJK, maka secara otomatis mengambil alih fungsi regulator dan pengawasan pada perbankan yang sebelumnyua dijalankan oleh bank sentral (Bank Indonesia). Semoga membantu yaa


Iklan

Iklan

lock

Yah, akses pembahasan gratismu habis


atau

Dapatkan jawaban pertanyaanmu di AiRIS. Langsung dijawab oleh bestie pintar

Tanya Sekarang

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke Forum

Biar Robosquad lain yang jawab soal kamu

Tanya ke Forum

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

apa perbedaan ekonomi management dan akutansi secara detail.

3

0.0

Jawaban terverifikasi