Bunga A

23 Januari 2022 03:51

Iklan

Iklan

Bunga A

23 Januari 2022 03:51

Pertanyaan

mengapa Jakarta menjadi otonomis khusus


1

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

Iklan

S. Suryanti

Mahasiswa/Alumni Universitas Tarumanagara

26 Januari 2022 01:36

Jawaban terverifikasi

Halo Bunga A, kakak bantu jawab ya. Jawaban: DKI Jakarta menjadi daerah dengan otonomi khusus karena statusnya sebagai ibukota Indonesia. Cermati penjelasan berikut ya! Jakarta dibentuk sebagai sebuah provonsi khusus pada tahun 1959, setelah sebelumnya berstatus sebagai kota. Saat ini peraturan yang mengatur otonomi khusus di DKI Jakarta adalah Undang Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Daerah Khusus Ibukota Jakarta Sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia. DKI Jakarta menjadi daerah dengan otonomi khusus karena statusnya sebagai ibukota negara. Dengan demikian, DKI Jakarta menjadi daerah dengan otonomi khusus karena statusnya sebagai ibukota Indonesia. Semoga bermanfaat ya.


Iklan

Iklan

lock

Yah, akses pembahasan gratismu habis

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke Forum

Biar Robosquad lain yang jawab soal kamu

Tanya ke Forum

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

azas wawasan nusantara yang menyatakan bahwa keberanian, berfikir, berkata dan bertindak sesuai realita serta ketentuan yang benar biarpun realita dan ketentuan itu pahit dan kurang enak didengarnya, adalah

256

0.0

Jawaban terverifikasi