Perhatikan pernyataan-pernyataan berikut.
(1) Mengatur dan mengawasi jasa keuangan di sektor perbankan.
(2) Agar keseluruhan kegiatan di sektor jasa keuangan terselenggara secara teratur, adil, transparan,
dan akuntabel.
(3) Agar keseluruhan kegiatan di sektor jasa keuangan mampu mewujudkan sistem keuangan yang
tumbuh secara berkelanjutan dan stabil.
(4) Mengatur dan mengawasi kegiatan jasa keuangan di sektor pasar modal.
(5) Keseluruhan kegiatan di sektor jasa keuangan mampu melindungi kepentingan konsumen dan
masyarakat.
Pernyataan yang merupakan tujuan otoritas jasa keuangan ditunjukkan oleh nomor ... .
A. (1 ), (2), dan (3)
B. (1 ), (4), dan (5)
C. (2), (3), dan (4)
D. (2), (3), dan (5)
E. (3), (4), dan (5)
553