Ditaarfa F

01 April 2020 06:44

Iklan

Iklan

Ditaarfa F

01 April 2020 06:44

Pertanyaan

apakah yang dimaksud nilai objek pajak tidak pajak pada pajak bumi dan bangunan?


15

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

Iklan

M. Rizky

Mahasiswa/Alumni Politeknik Negeri Bandung

28 Desember 2021 16:40

Jawaban terverifikasi

Halo Ditaarfa, kakak bantu jawab ya Jawaban NIlai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NJOPTKP) merupakan batas harga jual objek pajak untuk tidak dikenakan pajak bumi bangunan. Penjelasan Pajak bumi bangunan merupakan pajak yang dikenakan atas bumi dan bangunan. Pajak bumi dan bangunan diterapkan kepada seluruh bumi dan bangunan didasarkan pada harga jual tanah objek pajak. Namun, tidak semua objek pajak bumi bangunan harus membayar pajak. Terdapat pengecualian untuk objek pajak tempat ibadah, pendidikan, sejaran, kantor pemerintaha, dan lainnya untuk tidak membayar pajak. Terdapat beberapa istilah dalam penentuan pajak bumi bangunan, salah satunya yakni nilai jual objek pajak tidak kena pajak. Nilai jual objek pajak tidak kena pajak merupakan batas nilai jual objek pajak untuk tidak dikenakan pajak. Berdasarkan peraturan menteri keuangan (PMK) nomor 23 tahun 2014 besar NJPTKP yakni 12 juta rupiah. Semoga jawabannya membantu, terima kasih.


Iklan

Iklan

lock

Yah, akses pembahasan gratismu habis


atau

Dapatkan jawaban pertanyaanmu di AiRIS. Langsung dijawab oleh bestie pintar

Tanya Sekarang

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke Forum

Biar Robosquad lain yang jawab soal kamu

Tanya ke Forum

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Jelaskan apa saja sumber sumber penerimaan negara

3

3.0

Jawaban terverifikasi